Jambret Bawa Kabur Mobil Patroli, 5 Polisi Diperiksa Propam: Bakal Disidang Etik dan Disiplin

Setelah pemeriksaan rampung, kata  Kombes Ade, nantinya kelima anggota polisi itu akan menjalani sidang disiplin dan etik.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Mobil patroli polisi 

SERAMBINEWS.COM - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa sejumlah anggota Polsek Setiabudi Jakarta Selatan karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas.

Akibat kelalaian mereka, sehingga pelaku penjambretan berhasil membawa kabur mobil patroli polisi.

"(Pemeriksaan dilakukan untuk) penegakan disiplin karena lalai dalam melaksanakan tugas," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Ia mengatakan, ada lima anggota Polsek Setiabudi yang telah diperiksa Propam karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas, sehingga terduga jambret berhasil membawa kabur mobil patroli.

Namun, Kombes Ade mengatakan, hingga saat ini kelima petugas tersebut masih belum ada yang mendapatkan sanksi karena pemeriksaan masih berlangsung.

Setelah pemeriksaan rampung, kata  Kombes Ade, nantinya kelima anggota polisi itu akan menjalani sidang disiplin dan etik.

"Selain lima anggota, termasuk pawas (perwira pengawas) yang dinas pada hari kejadian," ucapnya.

Baca juga: Nasib Oknum TNI Jambret Pasutri di Magelang, Pelaku Diserahkan ke Polisi Militer

Pelaku Masih Diburu

Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Firman mengatakan, pihaknya belum berhasil menangkap jambret yang membawa kabur mobil patroli di Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Belum (tertangkap),” ujar dia singkat saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).

Firman menegaskan, saat ini pihaknya masih berupaya menangkap pelaku.

“Pelaku masih dalam pengajaran kami,” tutur dia.

Di lain sisi, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkap, pihaknya tengah memeriksa beberapa anggota polisi buntut peristiwa memalukan tersebut.

Sebanyak lima orang aparat kepolisian diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) karena disinyalir lalai dalam melaksanakan tugas.

“Lima perwira pengawas (pawas) sedang diperiksa Propam. Ini merupakan penegakan disiplin karena lalai dalam melaksanakan tugas,” ungkap Ade Rahmat.

Baca juga: Jambret Tas Seorang Wanita di Jalan Blang Bintang Lama, Pria asal Kuta Malaka Dikeroyok Warga

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved