Jambret Bawa Kabur Mobil Patroli, 5 Polisi Diperiksa Propam: Bakal Disidang Etik dan Disiplin
Setelah pemeriksaan rampung, kata Kombes Ade, nantinya kelima anggota polisi itu akan menjalani sidang disiplin dan etik.
SERAMBINEWS.COM - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa sejumlah anggota Polsek Setiabudi Jakarta Selatan karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas.
Akibat kelalaian mereka, sehingga pelaku penjambretan berhasil membawa kabur mobil patroli polisi.
"(Pemeriksaan dilakukan untuk) penegakan disiplin karena lalai dalam melaksanakan tugas," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Ia mengatakan, ada lima anggota Polsek Setiabudi yang telah diperiksa Propam karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas, sehingga terduga jambret berhasil membawa kabur mobil patroli.
Namun, Kombes Ade mengatakan, hingga saat ini kelima petugas tersebut masih belum ada yang mendapatkan sanksi karena pemeriksaan masih berlangsung.
Setelah pemeriksaan rampung, kata Kombes Ade, nantinya kelima anggota polisi itu akan menjalani sidang disiplin dan etik.
"Selain lima anggota, termasuk pawas (perwira pengawas) yang dinas pada hari kejadian," ucapnya.
Baca juga: Nasib Oknum TNI Jambret Pasutri di Magelang, Pelaku Diserahkan ke Polisi Militer
Pelaku Masih Diburu
Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Firman mengatakan, pihaknya belum berhasil menangkap jambret yang membawa kabur mobil patroli di Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Belum (tertangkap),” ujar dia singkat saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).
Firman menegaskan, saat ini pihaknya masih berupaya menangkap pelaku.
“Pelaku masih dalam pengajaran kami,” tutur dia.
Di lain sisi, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkap, pihaknya tengah memeriksa beberapa anggota polisi buntut peristiwa memalukan tersebut.
Sebanyak lima orang aparat kepolisian diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) karena disinyalir lalai dalam melaksanakan tugas.
“Lima perwira pengawas (pawas) sedang diperiksa Propam. Ini merupakan penegakan disiplin karena lalai dalam melaksanakan tugas,” ungkap Ade Rahmat.
Baca juga: Jambret Tas Seorang Wanita di Jalan Blang Bintang Lama, Pria asal Kuta Malaka Dikeroyok Warga
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Kronologi Bripda MA Lempar Helm ke Pengendara Motor hingga Koma, Keluarga dan Polisi Beda Versi |
![]() |
---|
Intel Polisi Brigadir Esco Faska Diduga Dibunuh, Hasil Otopsi Terungkap: Ada Tanda Kekerasan |
![]() |
---|
Polisi Aniaya Pacar, Bripda LI Dilaporkan ke Polda Sulteng, Korban AR: Sudah Puluhan Kali Dipukul |
![]() |
---|
Bripda Alvian Maulana Polisi Bunuh Pacar Putri Apriyani, Dipecat dari Polri dan Ditangkap di NTB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.