Ramadhan 2024

Pilih Beras yang Dikonsumsi Sehari-Hari Untuk Zakat Fitrah, Diwajibkan Dibayar Pada Tempat Ini

Dalam kesempatan itu, Dewan Pembina ISAD Aceh ini juga menjelaskan soal dimana zakat fitrah seharusnya dikeluarkan.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
YOUTUBE SERAMBINEWS
Wakil Ketua MPU Aceh, Prof. Dr. Muhibbiththabari, M.Ag saat menjadi narasumber dalam program khusus 'Serambi Ramadhan' yang disiarkan secara langsung di YouTube Serambinews, Rabu (3/4/2024), dipandu oleh Jurnalis Serambi, Yeni Hardika. 

"Kalau dia berada pada saat itu misalnya di Bireuen, maka kewajibannya dia membayar di Bireuen. Itu yang perlu, artinya ada waktu wajib," sambungnya.

Prof. Muhib menyebut, banyak masyarakat yang memang belum sepenuhnya memahami dimana mereka seharusnya mengeluarkan zakat fitrah.

"Jadi zakat fitrah diwajibkan dimana posisi orang yang berpuasa itu berada pada hari raya, katakanlah pada malam hari raya Idul Fitri," tegas Prof Muhib. 

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved