Ramadhan 2024

Banyak Utang Tapi Sok Nekat Ngasih THR, Mana yang Harus Didahulukan? Begini Kata Buya Yahya

Mana yang harus didahulukan, bagi-bagi THR atau bayar utang? Simak penjelasan Buya Yahya.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
YOUTUBE/AL BAHJAH TV
Buya Yahya menjelaskan hukum membagikan THR disaat masih banyak utang. 

Banyak Utang Tapi Sok Nekat Ngasih THR, Mana yang Harus Didahulukan? Begini Kata Buya Yahya

SERAMBINEWS.COM - Ada satu fenomena unik saat Idul Fitri di Indonesia yakni bagi-bagi uang THR (tunjangan hari raya).

Kebiasaan bagi-bagi THR lebaran ini memang sudah menjadi tradisi di masyarakat untuk menyambut hari raya Idul Fitri.

Orang yang lebih tua biasanya akan memberikan THR lebaran kepada yang lebih muda, mungkin orang tua ke anaknya, keponakan, sepupu atau saudara.

Sebenarnya boleh-boleh saja berbagi THR saat Idul Fitri, artinya saling berbagi rezeki, namun kondisi ini menjadi perhatian jika punya utang yang masih belum lunas.

Lantas, mana yang harus didahulukan, bagi-bagi THR atau bayar utang? Simak penjelasan Buya Yahya.

Dilansir dari kanal Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menegaskan bahwa bayar utang yang lebih diutamakan ketimbang membagikan THR. Apalagi jika utangnya sudah jatuh tempo.

Baca juga: Tanda dan Ciri-ciri Orang yang Mendapat Malam Lailatul Qadar, Ini Penjelasan UAS dan Buya Yahya

Menurut Buya, orang yang mengutamakan membagikan THR daripada membayar utang, biasanya orang itu hanya ingin disanjung hidupnya.

"Jika utang sudah jatuh tempo, maka lebih utama membayar utang terlebih dahulu. Jangan berbuat baik dengan hawa nafsu. Biasanya hanya ingin disanjung saja," kata Buya.

Apalagi orang tersebut karena merasa sudah hidup di kota lalu ketika balik ke kampung halaman dengan berbagi-bagi THR.

"Ada orang hidup di kota, kalau pulang gak berani, kenapa? Karena kalau pulang harus bagi-bagi duit, pamer kalau dia sukses. Padahal dia mobilnya mobil rental, ini orang yang pengen hidupnya ingin dilihat orang saja bukan tau hakekat," imbuh Buya.

Orang seperti itu sebaiknya jangan memaksakan keadaan, apalagi uang orang tersebut berasal dari sebuah pinjaman atau berhutang.

"Ada model begitu, sehingga bagi-bagi padahal duitnya ngutang, jangan biasa hidup dengan memaksakan semacam itu," tegas Buya

Baca juga: Bagaimana Hukum Memakai Celak saat Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menegaskan sekali lagi, jika ada orang yang punya hutang dan jatuh tempo maka wajib bagi mereka untuk membayar hutang terlebih dahulu.

"Jangan mikir sedekah kalau mikir sedekah justru jadi maksiat. Kalau anda sedekah, itu berarti maksiat, ingin dapat pahala tapi gak dapat pahala."

Selanjutnya Buya Yahya memberi contoh jika kita meminjam uang Rp 1 juta pada orang lain tapi bukannya dibayar, kita justru terlihat membagikan THR pada orang lain. Maka hal itu akan membuat orang lain tersinggung.

"Sederhananya begini saja, saya hutang duit kepada anda Rp 1 juta. Saya janji akan saya bayar hari ini (tapi) ternyata hari ini saya nggak bayar kepada Anda,"

"Diam-diam, tiba-tiba Anda mendengar bahwa saya bagi-bagi duit Rp 1 juta, kan marah yang punya duit."

Selanjutnya Buya Yahya menyarankan agar peminjam uang memberi kepastian pada orang yang meminjamkan uang, bahwa utangnya akan dibayar tepat waktu.

Baca juga: Sederet Ibadah Ini Bisa Mengantarkan Kita Meraih Lailatul Qadar, Simak Penjelasan Buya Yahya

Hal ini dilakukan agar menghindari prasangka buruk antara si peminjam uang dengan orang yang meminjam.

Seseorang bisa saja mendahulukan berbagi THR daripada membayar hutang, jika hutang tersebut belum jatuh tempo dari waktu yang telah ditentukan.

"Kecuali belum jatuh tempo, hutang saya harus saya bayar bulan haji dan bulan haji nanti sudah ada gambaran dari mana saya bayarnya, maka saat ini saya punya hutang, saya boleh bersedekah (bagi THR."

Contoh lain, Buya Yahya menganjurkan agar si peminjam uang meminta izin kepada yang punya uang untuk kelonggaran waktu karena dananya akan dialihkan untuk hal yang lain.

"Atau minta izin kepada yang punya uang untuk beri tempo 'bang saya punya hutang 3 juta saya ingin bagi-bagi ke temen jadi THR dulu gimana bang? hutangnya nanti saya bayar boleh?," jelas Buya sembari memberikan contoh.

Jika yang punya uang mengizinkan berarti dia telah rela uangnya dipakai untuk bagi-bagi ke orang lain, tapi jika tanpa izinnya, Buya Yahya mengatakan jangan.

Baca juga: Tanda Manusia yang Dicintai Allah SWT, Kalau Alami Dua Hal Ini Maka Bersyukurlah Kata Buya Yahya

"Gakpapa kalau dia ngizinkan berarti dia telah rela kita meminjam dan bagi-bagi ke orang lain,
tanpa di luar itu tidak," tegasnya.

Terakhir Buya menegaskan bagi siapapun yang memiliki hutang, jangan biasakan berbuat baik hanya karena hawa nafsu.

"Jangan biasakan berbuat baik dengan hawa nafsu itu tidak akan istiqomah, tidak akan abadi dan tidak akan diterima Allah SWT, walahualambishwab," pungkasnya.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved