Bareskrim Polri Gerebek Rumah Mewah Tempat Pabrik Ekstasi Fredy Pratama, 6 Tersangka Ditangkap

Pabrik rumahan atau home industry narkoba tersebut merupakan jaringan gembong internasional Fredy Pratama.

Editor: Faisal Zamzami
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Sejumlah alat bukti disita pabrik rumahan atau home industry narkoba jaringan gembong internasional Fredy Pratama di Kawasan Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

SERAMBINEWS.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek rumah mewah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pabrik rumahan atau home industry narkoba tersebut merupakan jaringan gembong internasional Fredy Pratama.

Dalam penggrebekan ini polisi juga menangkap sebanyak enam orang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pengungkapan ini dilakukan di Kawasan Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Alhamdulillah benar kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara," ujar Mukti dalam keterangannya, Jumat (5/4/2024).

Enam tersangka ditangkap dalam pengungkapan ini. 

Namun, ia belum menyampaikan peranan dari keenam pelaku tersebut.

Terkait penggerebekan ini, Mukti memastikan pabrik rumahan produksi ekstasi itu merupakan milik buronan gembong narkoba, Fredy Pratama.

"Ini adalah kepunyaan Frery Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," ucap Mukti.

Baca juga: Gembong Narkoba Fredy Pratama Bentuk Jaringan Baru, Dikomandoi Seorang Wanita Berinisial L

Mukti mengatakan enam anak buah Fredy dikendalikan langsung oleh Fredy yang diduga ada di Bangkok, Thailand.

Fredy disebut mengendalikan jaringannya ini dengan menggunakan aplikasi BBM.

"Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," kata dia.

Lebih lanjut Mukti juga mengatakan bahwa pihaknya berhasil menyita sejumlah alat produksi ekstasi seperti mesin cetak, bahan baku, hingga akat pendukung lainnya.

"Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300 ribu butir," jelasnya.

Meski begitu Mukti belum membeberkan informasi lebih detail perihal penggrebekan pabrik narkoba milik Fredy Pratama ini.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved