Gadis di Surabaya Dicabuli dan Disekap di Panti Asuhan, Niat Berobat karena Kena Pelet

Kini, Satreskrim Polrestabes Surabaya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mengamankan pria berinisial REA (44).

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. (Kompas.com/ Ericssen) 

Pacar korban kemudian melaporkan apa yang dialami korban ke Polsek Sukolilo.

Polisi kemudian datang ke lokasi memeriksa rekaman CCTV.

Setelah dipastikan, laporan sesuai hari itu juga pelaku diamankan ke Unit PPA.

Sementara itu, Kanit PPA AKP Rina Shanti Nainggolan ketika dikonfirmasi kasus tersebut, langsung menjawab secara tegas.

"Sudah ditahan hari ini (5/3/2024)," ucapnya.

Sejurus dengan itu, ia kemudian menyarankan untuk bertanya langsung kepada pimpinannya Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono untuk mendapatkan keterangan lebih detail.

Baca juga: Demo di Nabire Papua Ricuh, Massa Perkosa 2 Perempuan Secara Bergilir, Satu Rumah Dibakar

Baca juga: Setelah Anaknya Putuskan Lepas Kerudung, Ridwan Kamil: Yang Terbaik adalah Mendoakannya

Baca juga: Pj Gubernur Nonaktifkan Dirut Bank Aceh

 

SuryaMalang: Gadis Belia Berobat Karena Pelet, Disekap Pakai Pistol Mainan dan Dicabuli di Panti Asuhan Surabaya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved