Gadis di Surabaya Dicabuli dan Disekap di Panti Asuhan, Niat Berobat karena Kena Pelet

Kini, Satreskrim Polrestabes Surabaya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mengamankan pria berinisial REA (44).

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. (Kompas.com/ Ericssen) 

SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu menimpa gadis belia berinisial CV yang berusia 19 tahun warga Surabaya.

 CV menjadi korban penyekapan dan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria di sebuah panti asuhan.

Peritiwa yang menimpa gadis muda itu terjadi saat korban hendap berobat. 

Kini, Satreskrim Polrestabes Surabaya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mengamankan pria berinisial REA (44).

REA merupakan warga Kedung Tarukan, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.

Laki-laki berusia 44 tahun itu dituduh mencabuli gadis belia berinisial CV yang berusia 19 tahun di sebuah panti asuhan wilayah Semampir.

Kasus ini mulanya ditangani Polsek Sukolilo. Namun, karena termasuk tindak pidana kekerasan seksual, akhirnya dilimpahkan ke PPA Polrestabes Surabaya.

"Benar kami telah mengamankan seorang pria atas dasar laporan dari seorang wanita, dan terdapat bukti rekaman CCTV berdurasi 2 menit yang berisikan aksi pemaksaan, pencabulan, serta penyekapan," kata Kanit Reskirim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, kepada SURYAMALANG.COM.

Kasus pencabulan ini bermula saat ibu korban mengira putrinya terkena pelet atau guna-guna.

Si ibu mengajak anaknya bertemu REA untuk diobati.

Hingga pada akhirnya, 3 April lalu sekira pukul 13.00 WIB, keduanya menemui terduga pelaku di sebuah panti asuhan wilayah Semampir.

Pelaku pencabulan terhadap gadis di panti asuhan Surabaya.
Pelaku pencabulan terhadap gadis di panti asuhan Surabaya. (SURYAMALANG.COM/Tony Hermawan)

Baca juga: Caleg DPR RI di Jateng Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Korban Dicabuli di Hotel

Sampai di sana, REA meminta ibunya untuk menunggu di lantai satu.

Sedangkan, korban diajak ke lantai dua.

Dalam rekaman CCTV, korban diancam dengan korek api berbentuk pistol agar bersedia menyentuh alat vitalnya.

"Dan korban bisa keluar dari sekapan pelaku, saat dirinya menelepon sang pacar meminta pertolongan," tambah Aan Dwi Satrio Yudho.

Pacar korban kemudian melaporkan apa yang dialami korban ke Polsek Sukolilo.

Polisi kemudian datang ke lokasi memeriksa rekaman CCTV.

Setelah dipastikan, laporan sesuai hari itu juga pelaku diamankan ke Unit PPA.

Sementara itu, Kanit PPA AKP Rina Shanti Nainggolan ketika dikonfirmasi kasus tersebut, langsung menjawab secara tegas.

"Sudah ditahan hari ini (5/3/2024)," ucapnya.

Sejurus dengan itu, ia kemudian menyarankan untuk bertanya langsung kepada pimpinannya Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono untuk mendapatkan keterangan lebih detail.

Baca juga: Demo di Nabire Papua Ricuh, Massa Perkosa 2 Perempuan Secara Bergilir, Satu Rumah Dibakar

Baca juga: Setelah Anaknya Putuskan Lepas Kerudung, Ridwan Kamil: Yang Terbaik adalah Mendoakannya

Baca juga: Pj Gubernur Nonaktifkan Dirut Bank Aceh

 

SuryaMalang: Gadis Belia Berobat Karena Pelet, Disekap Pakai Pistol Mainan dan Dicabuli di Panti Asuhan Surabaya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved