Berita Nasional

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 10 April 2024, Bagaimana Dengan Pemerintah? Ini Kata Haedar Nashir

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengumumkan Idul Fitri 1445 Hijriah jatuh pada 10 April 2024

Editor: Muhammad Hadi
KOMPAS.COM/Indra Akuntono
FOTO Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 10 April 2024, Bagaimana Dengan Pemerintah? Ini Kata Haedar Nashir 

Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 10 April 2024, Haedar Nashir: Tampaknya Sama Dengan Pemerintah

SERAMBINEWS.COM - Penetapan awal ramadhan hingga Idul Fitri sering terjadi perbedaan di Tanah Air.

Biasanya awal Ramadhan antara Muhammadiyah dengan Pemerintah berbeda seperti tahun ini.

Sebelumnya berdasarkan hasil hisab, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada hari Senin, 11 Maret 2024 M.

Demikian keterangan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada maklumat yang dirilis pada tanggal 29 Desember 2023

Lalu bagaimana penetapan idul fitri 1445 H antara Muhammadiyah dengan Pemerintah?

Baca juga: ALQURAN Ini tak Tersentuh Api Saat Kebakaran Hanguskan 16 Unit Rumah Warga Langsa

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengumumkan penetapan idul fitri 1445 Hijriah jatuh pada 10 April 2024

"Selamat Idul Fitri seluruh muslimin, Muhammadiyah ber-Idul Fitri pada 10 April dan tampaknya akan sama dengan pemerintah," ujar Haedar saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Sabtu (6/4/2024).

Jika nanti ada perbedaan, Haedar yakin masyarakat Indonesia sudah memasuki fase memahami toleransi.

Baca juga: 14 Tentara Israel Tewas dalam Dua Serangan Al-Qassam, Yasin 105 Bombardir 4 Tank Merkava Zionis

“Kami harapkan masyarakat tidak perlu bingung, Ramadhannya beda tapi Idul Fitrinya sama, 

karena ada perbedaan cara penetapan,” tutur Haedar.

Dalam usaha untuk menyatukan dan menyelesaikan masalah perbedaan ini, 

Muhammadiyah saat ini sedang mengkampanyekan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT).

Baca juga: Anak Lajang Sudah Bekerja dan Punya Gaji, Siapa Bayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasan UAS & Buya Yahya

Haedar menuturkan, KHGT ini diharapkan tidak hanya berlaku untuk Indonesia saja, melainkan juga untuk umat Islam di seluruh dunia.

Perbedaan yang selama ini terjadi diharapkan tidak terulang kembali pada masa mendatang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved