Mudik Lebaran

Sebelum Mudik, Polres Aceh Timur Imbau Warga Titip Barang Berharga di Polsek Setempat

Imbauan itu untuk menghindari terjadinya pencurian dan kehilangan barang berharga di saat Hari Raya dan mudik lebaran.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Taufik Hidayat
Dok Pribadi
Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP Agusman Said Nasution, Senin (08/04/2024) 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Polres Aceh Timur menghimbau masyarakat yang melakukan mudik, untuk mudik menitipkan barang berharganya, seperti sepeda motor, mobil atau barang berharga lainnya ke kantor polisi terdekat. Hal itu sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat.

"Terkait dengan penitipan kendaraan ataupun barang yang bersifat berharga lainnya, silakan warga menitipkan ke polsek terdekat," kata Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP Agusman Said Nasution, Senin (08/04/2024).

Imbauan itu juga untuk menghindari terjadinya pencurian dan kehilangan barang berharga di saat Hari Raya Idul Fitri.

Di samping itu juga cek keadaan rumah, kunci semua pintu dan jendela, cek kompor atau gas, matikan arus listrik yang tidak berguna untuk hemat listrik.

Bagi yang membawa kendaraan pribadi, diharapkan untuk mengecek kondisi kendaraan dan kelengkapan surat berkendara. “Jangan membawa barang yang berlebihan, serta kami minta untuk tetap patuhi peraturan lalu lintas di jalan raya,“ ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved