Rabu, 27 Mei 2026

Ruang Bahasa

Mengenal Kata Berdiakritik dalam KBBI Terbaru

Berbeda dengan aigu, grave (è) dibubuhkan pada huruf [e] yang bunyinya seperti pada kata

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Wartawan Serambi Indonesia Yarmen Dinamika 

Oleh: Yarmen Dinamika *)

SEPANJANG saya belajar bahasa Indonesia, baik semasa SMP dan SMA maupun saat kuliah, guru-guru saya tak pernah menyebutkan bahwa bahasa Indonesia tergolong bahasa yang menggunakan diakritik.

Beda halnya dengan bahasa Jerman, Italia, Spanyol, bahkan bahasa Aceh, semuanya berdiakritik.

di.a.kri.tik, merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring VI, diartikan sebagai tanda tambahan pada huruf yang sedikit banyak mengubah nilai fonetis huruf itu, misalnya tanda [´] pada é.

Beda dengan bahasa Indonesia,
bahasa Aceh termasuk salah satu bahasa yang sarat dengan tanda diakritik.

Tanda-tanda diakritik yang ada dalam bahasa Aceh adalah aigu /é/, grave /è/, makron /ô/, trema /ö/, dan apostrof /’/.

Aigu (é) digunakan pada huruf [e] seperti maté (mati), kéh (kantong baju/celana), kréh (keris), bacé (ikan gabus), até (hati), malém (alim), dan padé (padi).

Berbeda dengan aigu, grave (è) dibubuhkan pada huruf [e] yang bunyinya seperti pada kata bebek dalam bahasa Indonesia. Misalnya, kèh (korek api), bijèh (bibit), malèe (malu), bèk (jangan), dan kayèe (kayu).

Sedangkan è itu melambangkan bunyi [ɛ], yaitu é taling dalam posisi tertutup, misalnya pada kata bèbèk ['bɛbɛʔ]. Lalu é yang melambangkan bunyi [e] atau é taling dalam posisi terbuka, misalnya pada kata lélé ['lele].

Berikutnya, makron (ô). Aksen ini dipakai jika ada huruf [o] dalam bahasa Aceh yang bunyinya seperti kata bobok dalam bahasa Indonesia. Kata-kata itu misalnya bôh (tuangkan, isi), crôh (goreng), lhôh (sorot), dan peunajôh (makanan).

Setelah makron, ada trema (ö). Trema digunakan pada huruf-huruf seperti böh (buang), nyang töh (yang mana), dan lhöh (bongkar).

Bunyi huruf dengan aksen trema ini adalah khas dalam bahasa Aceh. Dikatakan demikian, karena tidak ada bunyi yang sedemikian rupa dalam bahasa Indonesia.

Terakhir, apostrof. Tanda ini digunakan pada huruf-huruf berbunyi sengau dalam bahasa Aceh (su ch’o), misalnya h’iem (teka-teki), pa’ak (besar, tambun; seperti ikan tuna atau hiu), meu’a-a’ (suara tangis, meraung), ma’op (jenis jin, makhkuk tak berwujud untuk menakut-nakuti anak-anak), dan meu’ie-‘ie (suara tangis kuntilanak). Huruf dengan bunyi sengau ini sangat produktif dalam bahasa Aceh.

Lalu, bagaimana dengan bahasa Indonesia?

Dulu, beberapa kata yang diserap dari bahasa Arab kerap ditulis menggunakan diakritik bertanda apostrof dalam bahasa Indonesia. Misalnya, Jum'at, do'a, da'i, iqra', isra', mi'raj, dan ta'aruf.

Akan tetapi, setelah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) ditetapkan Presiden Soeharto tahun 1972, tanda apostrof ataupun tanda aigu (`) itu sama sekali dihilangkan. Artinya, semakin tegas bahwa bahasa Indonesia bukanlah termasuk bahasa dari rumpun bahasa yang menggunakan diakritik.

Sampai ketika Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Agama tentang Pedoman Transliterasi Arab-Latin ditandatangani pada tahun 1987, sedikit pun tak lagi disinggung tentang serapan bahasa Arab yang berdiaktritik itu. Hal ini menandakan, sudah final sebetulnya sejak 1972 bahwa bahasa Indonesia tidak mengenal diakritik. Tak ada lagi keraguan atasnya.

Dalam KBBI Daring edisi IV (tahun 2008) pun tak ada lema kamus yang berdiakritik. Akan tetapi, lihatlah KBBI Daring edisi V (2016) dan edisi VI (2024), beberapa kata mulai menggunakan diakritik.

Kata pertama yang memakai diakritik di KBBI terbaru (edisi V dan VI) adalah Al-Qur'an. Di KBBI edisi sebelumnya, penulisan baku untuk kitab suci umat Islam itu adalah Alquran atau Quran, bukan Al-Qur'an atau Qur'an. Artinya, KBBI terbaru mulai mengenal diakritik pada sejumlah entri katanya.

Entri adalah kata atau frasa dalam kamus beserta penjelasan maknanya dengan tambahan penjelasan berupa kelas kata, lafal, etimologi, contoh pemakaian, dan sebagainya.

Kata kedua di KBBI terbaru yang dipakaikan tanda diakritik adalah Ka'bah. Tiga tahun lalu, bangunan suci yang menjadi kiblat salat umat Islam itu ditulis dengan Kakbah dalam KBBI. Sekarang, bentuk bakunya adalah Ka'bah. Ditulis sama dengan nama lambang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berdasarkan hasil Pemilu 2024 dinyatakan tak memenuhi ambang batas parlemen di DPR RI.

Tahukah Anda bahwa kedua kata ini (Al-Qur'an dan Ka'bah) diubah dari bentuk awalnya Alquran dan Kakbah oleh Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan setelah badan ini mengabulkan permintaan Kementerian Agama RI untuk mengubah beberapa kata serapan bahasa Arab dalam KBBI. Terutama diksi yang terkait dengan nama kitab suci umat Islam, nama surah dalam kitab suci tersebut, dan nama bangunan suci/kiblat umat Islam.

Sejalan dengan itu diberlakukan pula ketentuan diakritik pada sejumlah kata lainnya di KBBI. Misalnya, kata Annisa atau Annisak kini sudah ditulis dengan An-Ni.sa' sebagai nama baku surah keempat dalam Al-Qur'an.

Surah pertama dalam Al-Qur'an pun berubah dari Alfatihah menjadi Al-Fatihah; surah kedua juga berganti dari Albaqarah menjadi Al-Baqarah.

Surah ke-93 dalam Al-Qur'an, yakni Ad-Duha, pun sudah disesuaikan penulisannya, tidak lagi Adduha.
Demikian pula surah ke-95 dalam Al-Qur'an, yakni At-Tin, tidak lagi ditulis Attin.

Hal senada juga berlaku pada surah ke-102 dalam Al-Qur'an, yakni Attakasur, bentuk bakunya kini adalah At-Takasur. Surah Alkafirun pun berubah jadi Al-Kafirun.

Bukan saja nama-nama surah dalam Al-Qur'an yang kini berubah di dalam KBBI, nama-nama Allah pun ikut berubah penulisannya, contoh Al-Malik yang artinya adalah raja segala raja.

Lalu, bagaimana dengan Alkitab? Ternyata di KBBI nama lain dari Injil atau Bibel, kitab suci agama Kristen yang terdiri atas 39 kitab Perjanjian Lama dan 27 kitab Perjanjian Baru ini, tetap ditulis Alkitab, tanpa tanda hubung (-). Hal ini mungkin disebabkan Departemen Agama tidak meminta kepada Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan untuk membuat tanda diakritik pada kitab suci selain Al-Qur'an.

Segera tersadar

Jika Anda termasuk orang yang aktif menggunakan KBBI versi daring (online), sebagai pedoman utama dalam penulisan dan pelafalan, Anda kemungkinan akan segera tersadar bahwa KBBI Daring Versi V dan VI punya beberapa perbedaan dengan KBBI Daring IV.

Perbedaan itu, antara lain, dulu kata orang utan ditulis serangkai, yakni orangutan yang artinya mawas atau kera besar dan kuat yang hanya terdapat di hutan di Sumatra dan Kalimantan, berambut merah kecokelat-cokelatan, tidak berekor, pemakan buah-buahan, daun, dan kuncup. Nama Latin primata ini adalah Pongo pygmaeus.

Di KBBI V dan VI, versi baku orangutan, bukan lagi orangutan, melainkan orang utan. Ditegaskan pula bahwa orang utan beda dengan orang hutan. Kalau orang hutan adalah orang yang tinggal di hutan. Lawan katanya adalah orang yang tinggal di luar hutan (desa atau kota).

Nah, sebagai orang desa atau orang kota, terlebih lagi sebagai orang terdidik, mari kita jeli dan cerdas dalam menggunakan KBBI daring yang isinya diperbarui pada bulan April dan Oktober setiap tahun.

Ingat, selalu ada "generasi baru" dalam tradisi perkamusan di Indonesia, baik karena bertambah kosakatanya, jumlah lemanya (edisi I hanya 62.000 lema, edisi II jadi 72.000 lema, edisi III 78.000 lema, edisi IV lebih dari 90.000 lema, dan edisi V sebanyak 112.000 lema dan sublema) maupun karena alasan pemutakhiran kontennya.

Selama perkembangannya, KBBI telah memperbaiki dan memutakhirkan isi dan layanannya. KBBI pun telah membuka kesempatan kepada masyarakat untuk berkontribusi dalam perbaikan dan pemutakhiran isi.

Dengan demikian, KBBI diharapkan dapat menjadi media bagi masyarakat untuk tidak hanya menjadi pengguna kamus, tetapi juga sebagai pekamus. Anda tertarik?

Tantangan jadi pekamus (leksikograf) kian terbuka lebar setelah Markas Besar Unesco di Paris menetapkan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi Unesco pada 20 November 2023.

Sejalan dengan itu, pada akhir tahun ini ditargetkan jumlah lema KBBI akan ditingkatkan menjadi 200.000. Anda berpeluang ikut memperkaya isinya. Dan, tak jadi soal jika kata-kata yang Anda usulkan itu memakai diakritik. KBBI kita toh sudah tak tabu kok dengan kata-kata berdiakritik.

Di KBBI malah ada kata yang diserap dari bahasa daerah yang berdiakritik, yakni Da'ang. Ini adalah suku bangsa yang mendiami ujung selatan Pulau Selayar di Sulawesi Selatan. Nama lain dari suku ini adalah Laiyolo, Layolo, atau Lajolo.

Kata wantahan

Selain itu, di KBBI versi daring ada kelompok kata yang digolongkan sebagai kata wantahan. Arti wantahan secara linguistik adalah kata yang diserap dari bahasa asing dan digunakan dalam bentuk aslinya, misalnya 'de facto' dan 'de jure' atau kata 'civitas academica'. Ketiganya dari bahasa Latin.

Ada juga ungkapan Prancis dalam KBBI kita, yakni à décharge yang artinya meringankan (tentang kesaksian yang meringankan bagi terdakwa), lawannya adalah à charge (saksi yang memberatkan bagi terdakwa).

Ungkapan terkenal Prancis yang satu ini pun ada di KBBI dan tetap ditulis berdiakritik, yakni 'affaire d’amour' yang maknanya adalah hubungan cinta.

Ungkapan 'che sarà, sarà' yang berasal dari bahasa Italia juga ada di dalam KBBI dan diartikan sebagai: apa yang akan terjadi, (pasti) akan terjadi.

Tak kurang, kata atau idiom bahasa Jerman yang berdiakritik pun ada di dalam KBBI, yakni 'Aufklärung', yakni sebuah gerakan yang menekankan pada penggunaan akal budi, mendorong penyelidikan segala sesuatu di alam sekitar, dan menganjurkan semangat kritis dalam pemikiran pada abad ke-18.

Semboyan khas NAZI sebagai partai nasionalis di Jerman pun ikut dijadikan entri dalam KBBI kita, yakni 'Deutschland über alles' (Jerman di atas segalanya).

Satu catatan penting bahwa kata-kata wantahan itu harus ditulis miring (italik) atau kursif saat dituliskan dalam bahasa Indonesia karena ia tetap dianggap sebagai bahasa asing yang memperkaya kosakata KBBI.

Tetaplah disiplin dalam sikap terkait kebahasaan: utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.

 

*) Penulis wartawan Serambi Indonesia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved