Berita Aceh Selatan

Satreskrim Polres Aceh Selatan Bekuk Tersangka Kasus Rudapaksa Mahasiswi, Pelaku Sopir Mobil Rental

Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana asusila terhadap korban (MA), mahasiswi warga Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu dini hari

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Pelaku kasus asusila saat diamankan di Mapolres Aceh Selatan, Rabu (10/4/2024). 

“Selanjutnya, dengan cara paksa pelaku melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap mahasiswi tersebut,” beber Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sebagai dimaksud dalam Pasal 46 Jo Pasal 49.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan mengungkapkan, komitmennya untuk menegakkan hukum dan memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta aktif bersama-sama dalam memberantas kejahatan dan ikut menciptakan lingkungan yang aman dan damai," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved