Berita Aceh Singkil

Perkara Kekerasan Antaranak-anak di Aceh Singkil Diselesaikan Melalui Diversi

Hasil kesepakatan tersebut kemudian di ajukan untuk melakukan diversi sesuai dengan ketentuan undang undang.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Perkara kekerasan antaranak-anak di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, diselesaikan melalui diversi. 

Hasil kesepakatan tersebut kemudian di ajukan untuk melakukan diversi sesuai dengan ketentuan undang undang.

Penulis: Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Perkara kekerasan antaranak-anak di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, diselesaikan melalui diversi.

Setelah kedua belah pihak yaitu keluarga korban dan pelaku sepakat berdamai dalam musyawarah yang digelar di kantor Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah 8 April 2024.

Hasil kesepakatan tersebut kemudian di ajukan untuk melakukan diversi sesuai dengan ketentuan undang undang.

Kesepakatan disaksikan kepala desa Gunung Lagan, kepala desa Tanah Merah dan kepala desa Pertampakan.

Baca juga: Dihantam Ombak, Pondok Wisata Danau Belibis di Singkil Rusak 

Diversi merupakan langkah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Kasie Humas Polres Aceh Singkil, Iptu Eska A Simangunsong mengatakan, kasus ini bermula ketika korban dan pelaku cekcok hingga terjadinya perkelahian di samping kolam renang Podomoro Desa Blok VI Kecamatan Gunung Meriah.

Melibatkan F dan BS pada 3 April 2024. Disaksikan teman F yaitu MK dan NS. Perkelahian dimenangkan oleh BS.

Tak terima dengan kekalahan MK, NS dan F mengeroyok BS.

Polres Aceh Singkil, yang menerima laporan mengamankan pelaku.

Saat pelaku diamankan polisi, keluarganya meminta waktu untuk melakukan mediasi.

“Langkah mediasi yang intensif ini, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara diversi," ujar Kasi Humas Polres Aceh Singkil.

Dalam kesepakatan itu pelaku diwajibkan untuk membayar biaya pengobatan dan pemulihan rasa trauma korban serta memastikan kasus serupa tidak terulang dimasa mendatang.

Kesepakatan diversi ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, yang melihatnya sebagai langkah positif dalam penyelesaian kasus kekerasan terhadap anak.

Diharapkan dengan adanya kesepakatan ini, anak-anak di Aceh Singkil dapat merasa lebih aman dan dilindungi dari segala bentuk kekerasan.

Kasie Humas Polres Aceh Singkil imbau masyarakat agar menjadikan perkara tersebut sebagai pembelajaran di masa yang akan datang.

Kemudian orang tua selalu mengawasi anak-anak agar terhindar dari pengaruh negatif.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved