Megawati Bela Ganjar di MK, Hasto: Bu Mega Hadapi Kegelapan Demokrasi Akibat Abuse of Power Jokowi
Megawati Soekarnoputri mengajukan diri ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan pada sidang sengketa Pilpres 2024.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengajukan diri ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan pada sidang sengketa Pilpres 2024.
Permohonan Megawati sebagai sahabat pengadilan itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan politikus PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat di Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Menurut Hasto, perasaan Megawati yang dikontemplasikan dan diawali tulisan tangan menggunakan huruf merah, mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.
“Karena itulah Ibu Mega sampai menambahkan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini, juga tidak akan pernah sia-sia, karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi sehingga ketika kita menghadapi kegelapan demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan Presiden Jokowi, akibat kepentingan nepotisme untuk anak dan keluarganya, maka menciptakan suatu kecurangan massif dan penggunaan sumber daya negara serta alat-alat negara,” jelas Hasto, Selasa (16/4/2024).
Dia menyebut, surat yang berisi pendapat Megawati sebagai amicus curiae disampaikan dengan kesungguhan sebagai warga negara Indonesia.
Dalam suratnya, Megawati juga mengucapkan terima kasih atas peran aktif seluruh kelompok civil society, para guru besar, para tokoh pro demokrasi, tokoh-tokoh hak asasi manusia (HAM), tokoh-tokoh budayawan dan seniman yang juga telah menjadikan dirinya sebagai amicus curiae.
“Semua disampaikan demi masa depan bangsa dan negara, demi tanggung jawab pada anak cucu kita,” lanjutnya.
Baca juga: VIDEO Ganjar Pranowo Pindah Rumah, Resmi Jadi Warga Sleman hingga Langsung Berbaur dengan Masyarakat
Kedaulatan Rakyat
Pada kesempatan itu, Hasto menegaskan pengajuan diri Megawati sebagai amicus curiae tidak tumpang tindih dengan posisinya sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, karena pengajuan itu sebagai warga negara Indonesia.
“Artinya sumber kedaulatan rakyat. Kedaulatan hukum itu berasal dari rakyat sehingga seluruh penyelenggara pemerintah negara ini, legalitas dan legitimasinya berasal dari rakyat. Ibu Mega menempatkan bersama dengan rakyat, karena itulah apa yang beliau suarakan adalah suara kebenaran, tidak ada kaitannya, kecuali bagaimana membangun konstitusi demokrasi yang berkedaulatan rakyat,” ujar dia.
Diketahui, PDI Perjuangan adalah pengusung paslon nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan paslon ini melalui tim hukumnya sedang dalam proses sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK.
Megawati mengajukan diri ke MK sebagai amicus curiae pada Selasa (16/4/2024), karena terkendala libur panjang Idul Fitri.
Padahal, menurut Hasto, Megawati hendak menyampaikan pandangannya sebagai amicus curiae setelah menulis opini di Harian Kompas yang berjudul “Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi” edisi Senin (8/4/2024).
MK menjadwalkan sidang dengan agenda pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024, pada Senin, 22 April 2024.
Kubu Prabowo Tegaskan Megawati Tidak Layak jadi Amicus Curiae
Anggota Tim Hukum capres-cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan menilai, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri tidak tepat mengajukan diri sebagai Amicus Curiae terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Otto mengatakan, Amicus Curiae adalah permohonan dari pihak sebagai sahabat pengadilan, bukan yang terlibat dalam perkara. Dan Amicus Curiae seharusnya diajukan oleh orang-orang yang independen.
Sementara, Megawati Soekarnoputri merupakan bagian dari pihak berperkara, dalam hal ini pemohon gugatan hasil Pilpres 2024 di MK.
Diketahui, Megawati Soekarnputri merupakan Ketum PDIP, pengusung capres-cawapres Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024.
"Jadi, kalau Ibu Mega dia merupakan pihak dalam perkara ini sehingga kalau itu yang terjadi, menurut saya tidak tepat sebagai Amicus Curiae," kata Otto di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Otto hasibuan menegaskan, siapapun bisa mengajukan Amicus Curiae sepanjang bukan bagian dari perkara dan partisan, tapi tidak untuk Megawati.
"Jadi, yang dimaksud Amicus Curiae adalah ada pihak-pihak tertentu yang menjadi sahabat pengadilan," ujarnya.
Menurutnya, Amicus Curiae bertujuan untuk memberikan pertimbangan kepada MK sebelum memutuskan perkara.
Namun, Otto menyebut bahwa persoalan apakah Amicus Curiae Megawati diterima atau tidak tergantung MK.
Diketahui, Megawati menyerahkan Amicus Curiae ke MK pada hari ini. Penyerahan itu diwakili Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hasto didampingi Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat serta Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, dan Ronny Talapessy.
Hasto mengatakan, Megawati mengajukan Amicus Curiae dalam kapasitasnya sebagai warga negara Indonesia.
Amicus Curiae itu dibuat sendiri oleh Megawati melalui tulisan tangan berwarna merah.
"Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas, seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911 habis gelap terbitlah terang sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia," kata Hasto membacakan dokumen Amicus Curiae itu di Gedung MK, Selasa.
Baca juga: VIDEO Menlu Inggris Desak Israel Tak Balas Serangan Iran, Cegah Ketegangan di Timur Tengah Meningkat
Baca juga: Tokoh Militer Iran Peringatkan jika Israel Balas Serangan: Akan Ada Serangan Lebih Besar
Baca juga: Arab Saudi Akui Bela Israel, Bantu Tembak Rudal dan Drone Iran saat Menuju Israel
Tribunnews.com: Bersiap Bela Ganjar di MK, Megawati Hadapi Kegelapan Demokrasi Akibat Abuse of Power Jokowi
Terungkap Alasan Megawati Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD PDIP Jateng |
![]() |
---|
VIDEO - Alasan Megawati Lepas Bambang Pacul dari Ketua DPD PDIP Jateng, Digantikan FX Rudy |
![]() |
---|
Ketika Megawati dan Menag ‘Percaya’ Ada Harta Karun di Batutulis: Cukup untuk Membayar Utang Negara |
![]() |
---|
Megawati Hangestri Resmi Berkarier di Turkiye Usai Teken Kontrak dengan Manisa BBSK |
![]() |
---|
Megawati Menangis: Kemerdekaan RI Bukan Hadiah Tapi Direbut Lewat Tumpahan Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.