Diduga Hina Ajaran Islam, Akankah Nasib Gilbert Lumoindong Bakal Seperti Ahok?
Gilbert diduga menyakiti perasaan umat Islam dengan menyebut soal zakat 2,5 persen dan salat dengan lelucon.
SERAMBINEWS.COM - Bagaimana nasib Pendeta Gilbert Lumoindong setelah diduga menghina ajaran Islam?
Akankah nasibnya seperti Ahok dikenakan pasal penistaan agama?
Diketahui, Pendeta Gilbert Lumoindong terancam hukuman 5 tahun penjara setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya kasus penistaan agama.
Gilbert Lumoindong diduga menghina ajaran Islam saat berkhotbah pada ibadah Minggu. Gilbert diduga menyakiti perasaan umat Islam dengan menyebut soal zakat 2,5 persen dan salat dengan lelucon.
Gilbert dilaporkan pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.
Sedikit memberitahu pasal 156a KUHP merupakan pasal pada kasus penistaan agama. Pasal ini berbunyi:
Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barangsiapa dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan:
a. Yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalah-gunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia :
Pasal yang dikenakan ke Pendeta Gilbert Lumoindong ini sama dengan pasal yang menjerat Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Ahok dijerat dan dipenjara atas perkara penistaan agama oleh Mabes Polri.
Polisi menggunakan Pasal 156 a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjerat Ahok.
Diketahui, Ahok dipidana akibat ucapannya di Kepulauan Seribu. Ia mengutip ayat suci alquran saat kampanye di Kepulauan Seribu.

Penjelasan Polda Metro Jaya Tentang Kasus Gilbert
Pendeta Gilbert Lumoindong resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penistaan agama. Gilbert Lumoindong dilaporkan setelah khotbahnya menghina ajaran Islam soal zakat dan salat viral di media sosial.
Sebelum dilaporkan, Gilbert Lumoindong telah meminta maaf dan menemui Jusuf Kalla dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Gilbert langsung gerak cepat menemui Jusuf Kalla setelah dihujat warganet terkait khotbahnya yang menyinggung perasaan Umat Islam.
Demo di DPR RI Ricuh, Eks Kepala BIN Ungkap Dalangnya: Ada yang Main |
![]() |
---|
Demo Buruh di DPR RI Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Puluhan Orang Diamankan |
![]() |
---|
Kompak, Forum Keuchik Kuala Batee Tolak Kehadiran PT Abdya Mineral Prima |
![]() |
---|
VIDEO Yaman Klaim Luncurkan Rudal Hipersonik ke Bandara Ben Gurion Bertubi - Tubi |
![]() |
---|
Harumkan Nama Aceh, Ustadz Takdir Feriza Disambut Kalungan Bunga oleh Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.