Berita Bireuen

Kejari Bireuen Damaikan Kasus Penganiayaan yang Berujung Pengibaran Bendera GAM di Polsek Samalanga

Pihak Kejari Bireuen pun, Kamis (18/4/2024) berhasil mendamaikan kasus penganiayaan ini melalui restorative justice atau penyelesaian perkara secara

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Kejari Bireuen
Kejari Bireuen, Kamis (18/4/2024), mendamaikan kasus penganiayaan berujung pengibaran bendera bulan bintang di Samalanga Bireuen berdasarkan keadilan restorative justice atau RJ 

Pelaku diduga melakukan aksi ini dilatarbelakangi adanya ketidakpuasan dari pelaku NS alias ND cs terhadap hasil penanganan kasus penganiayaan yang dilaporkan ke Polsek Samalanga pada 4 Oktober 2023.

Padahal, sambung Jatmiko, penanganan kasus tersebut telah dilakukan dengan profesional sesuai aturan yang berlaku. 

Prosesnya juga sudah berjalan sebagaimana mestinya. Tersangka beserta barang bukti pun sudah diserahkan ke jaksa.

"Berdasarkan keterangan kapolsek, aksi itu diduga karena pelaku NS alias ND cs  tidak puas atas penanganan kasus penganiayaan yang pernah dilaporkan ke Polsek Samalanga pada Oktober 2023 lalu. 

Padahal kasus itu sudah berproses sesuai aturan yang ada," jelas Jatmiko, dalam keterangannya usai turun langsung ke lokasi kejadian.

Mantan Kapolres Simeulue itu juga mengatakan, terkait kejadian tersebut dirinya didampingi Pj Bupati dan tokoh masyarakat telah telah melakukan langkah-langkah persuasif agar Kamtibmas di Kota Santri itu tetap terjaga.

Selain itu, kata Jatmiko lagi, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan baik terhadap Kapolsek maupun personel yang piket pada hari kejadian.

"Pemeriksaan internal juga tetap kita lakukan. Bila memang ada indikasi ketidakprofesionalan anggota dalam penanganan kasus yang mendasari kejadian ini, ya tetap akan kita proses," kata Jatmiko, tegas.

Terakhir, Jatmiko mengimbau masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Bireuen agar bersama-sama menjaga Kamtibmas, terlebih pada bulan suci Ramadan, sehingga terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam beribadah. (*)
 
 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved