Berita Aceh Utara
Korban Penipuan IRT di Aceh Utara dengan Iming-Iming Dapat Bantuan Rumah Baitul Mal Bertambah
Para korban tersebut sekitar pukul 10.00 WIB mendatangi Polsek Lhoksukon untuk mengadukan kembali kasus penipuan yang diduga dilakukan PJ...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Para korban tersebut sekitar pukul 10.00 WIB mendatangi Polsek Lhoksukon untuk mengadukan kembali kasus penipuan yang diduga dilakukan PJ, ibu paruh baya asal Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Korban penipuan PJ (33) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Aceh Utara dengan dengan iming-iming dapat bantuan rumah dari Baitul Mal, setelah setor uang bertambah lagi pada Jumat (19/4/2024).
Para korban tersebut sekitar pukul 10.00 WIB mendatangi Polsek Lhoksukon untuk mengadukan kembali kasus penipuan yang diduga dilakukan PJ, ibu paruh baya asal Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Lhoksukon berhasil menangkap PJ pada Rabu Malam (17/4/2024) di sebuah warung mi kawasan SPBU Teupin Punti, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, karena diduga penipuan puluhan juta rupiah.
IRT itu dilaporkan melakukan tindak pidana penipuan yang terhadap Rahmani (45) warga Gampong Matang Sijuek Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.
PJ mengiming-imingi kepada korban akan mengurus administrasi untuk diberikan rumah bantuan dari Baitul Mal Aceh dengan meminta sejumlah uang dari korban.
“Benar, tadi ada enam warga lagi yang menjadi korban penipuan PJ datang ke polsek untuk mengadukan persoalan tersebut,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S SIK melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Syahrizal SH, kepada Serambinews.com, Jumat (19/4/2024).
Baca juga: Dikabarkan Anak Nia Daniaty Bebas Meski Divonis 3 Tahun, Korban Penipuan Murka Olivia Tak Ganti Rugi
Dari enam warga yang datang tersebut untuk mengadukan persoalan penipuan, empat diantaranya berasal dari Kecamatan Tanah Pasir.
Sedangkan dua korban lagi berasal dari Kecamatan Cot Girek.
“Setelah menyampaikan persoalan tersebut, kemudian mereka diarahkan untuk melaporkan ke polsek masing-masing atau dimana lokasi kejadian penipuan itu terjadi,” ujar Kapolsek Lhoksukon.
Korban dari Kecamatan Cot Girek menyampaikan juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cot Girek beberapa waktu lalu.
Sedangkan korban dari Kecamatan Tanah Pasir, diarahkan untuk melaporkan kasus tersebut ke polsek setempat atau juga ke Polres Aceh Utara.
“Semua warga sementara waktu, kami arahkan untuk membuat laporan ke polsek masing-masing, sambil menunggu kami koordinasi dengan Reskrim,” pungkas Kapolsek Lhoksukon. (*)
Baca juga: IRT yang Terlibat Penipuan dengan Iming-iming Rumah Bantuan Ternyata Berstatus Residivis
Bupati Aceh Utara Instruksikan Camat Fasilitasi Pengajian Rutin Tiap Kecamatan |
![]() |
---|
Perumda Tirta Pase Jadi Contoh Praktik Baik SDGs Tingkat Lokal, Distribusi AMDK “IELOEN” Via BUMDes |
![]() |
---|
Tihadijah Terharu Terima Sembako Gratis dari Kapolsubsektor Banda Baro di Aceh Utara |
![]() |
---|
Kapolres Aceh Utara Ajak Personel Bersepeda Bersama Jelang HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Utara Terbitkan Edaran Khusus Semarakkan HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.