Nasib Pilu Siswi SMP di Batam, Mengadu Dirudapaksa Pacarnya, Korban Malah Disetubuhi Ayah Kandung
Korban yang masih berusia 13 tahun tidak hanya dirudapaksa oleh pacarnya, tapi juga disetubuhi oleh ayah kandungnya.
SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu menimpa seorang siswi SMP yang menjadi korban rudapaksa dua pria.
Korban yang masih berusia 13 tahun tidak hanya dirudapaksa oleh pacarnya, tapi juga disetubuhi oleh ayah kandungnya.
Kini kedua pelaku telah ditangkap oleh anggota Polsek Bengkong, Batam, Kepulauan Riau.
Kedua pelaku berinisial AN dan RR, telah mencabuli gadis berusia 13 tahun berinisial H.
Diketahui AN merupakan ayah H dan RR merupakan kekasih korban.
Kasus ini bermula saat H memberi tahu ayahnya via telepon bahwa dia telah disetubuhi oleh RR pada Februari 2024 di salah satu daerah di Bengkong.
H dan ayahnya tidak tinggal satu rumah lantaran AN dan ibu H sudah bercerai sekitar tiga tahun lalu.
Mendapat laporan dari sang anak, AN meminta H untuk datang ke kontrakannya yang berada di Bengkong, Kota Batam.
H diminta untuk menginap satu hari di kos AN dengan alasan menenangkan diri.
Namun, malamnya, AN malah memerkosa H. H kemudian pulang ke rumah dan tidak memberi tahu ibunya.
Belakangan diketahui AN juga pernah mencabuli H saat korban masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Baca juga: Pura-pura Mengantuk Usai Antar Sewa, Sopir Mobil Rental Rudapaksa Mahasiswi Penumpangnya di Hotel
Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Marihot Pakpahan mengatakan, beberapa hari kemudian, sang ayah datang ke Polsek Bengkong untuk melaporkan RR.
"Jadi, awal mulanya itu ayahnya sendiri yang datang ke Polsek Bengkong untuk melaporkan kekasih H yaitu si RR ini," kata Marihot.
Polisi kemudian memeriksa H serta melakukan visum di klinik Polresta Barelang.
Marihot mengatakan, selama pemeriksaan, anak dan ayah ini terlihat tidak seperti layaknya hubungan anak dan ayah pada umumnya.
Petaka Cinta Terlarang, Siswi SMK di Lampung Dibunuh Pria Beristri Gegara Minta Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Ayah Mestinya Pelindung, Bukan Pembunuh! |
![]() |
---|
Baitul Mal Bireuen Bangun 80 Rumah Korban Kebakaran dan Duafa, Bupati dan Camat Letak Batu Pertama |
![]() |
---|
Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Dukun asal Abdya Dituntut 200 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Bacok Anggota TNI hingga Tewas di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Bersama Kekasihnya di Rumah Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.