Info Haji
Dirjen PHU Ingatkan Jangan Tertipu Tawaran Haji Tanpa Antre Pakai Visa Lain, Pemeriksaan Diperketat
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief dalam keterangan pers, Minggu (21/4/2024) menegaskan bahwa hanya visa haj
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Dan, PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.
Hilman mengakui bahwa antrean saat ini memang sangat panjang seiring tingginya antusiasme masyarakat Indonesia untuk beribadah haji.
Namun, masyarakat juga harus lebih cermat terhadap setiap informasi yang menawarkan berangkat haji tanpa antrean.
"Sudah banyak yang tertipu dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre atau haji langsung berangkat. Penawaran semacam ini makin masif diiklankan di media sosial," ucap Hilman.
Apalagi, lanjutnya, Arab Saudi, juga sudah menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan kebijakan-kebijakan baru yang lebih komprehensif pada haji 2024, baik dari segi kesehatan, visa, dokumen, dan lainnya.
Baca juga: Masuk Gelombang Kedua, Jamaah Haji Aceh Mulai Berangkat ke Mekah pada 29 Mei 2024 via Bandara SIM
“Akan ada banyak pemeriksaan di berbagai tempat. Diimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan haji tanpa antre yang menawarkan visa selain visa haji,” pesan Hilman.
"Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengajak Kemenag bekerja sama lebih erat, detail dan komprehensif untuk menjaga jangan sampai ada korban jamaah yang dirugikan," tambahnya.
“Ini sekali lagi saya mengingatkan agar tidak banyak anggota masyarakat yang tertipu atau terkena masalah,” tandasnya lagi.
Pemvisaan Jamaah
Terpisah, Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen PHU Kemenag, Saiful Mujab menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jamaah haji regular Indonesia.
Menurutnya, setelah proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) selesai, tahap selanjutnya adalah penyiapan dokuman dan proses pemvisaan.
Baca juga: Masuk Kloter 12, Ini Jadwal Keberangakatan Jamaah Haji Asal Subulussalam & 5 Kabupaten/ Kota Lainnya
“Saat ini sedang proses visa dan dokumen lainnya seperti paspor, bio visa, dan lainnya,” sebut Saiful Mujab.
“Sampai sekarang, sudah sekitar 23.000 jamaah yang sudah terbit visanya. Ini akan terus berproses hingga semua visa jamaah haji Indonesia terbit,” sambungnya.
Bersamaan dengan proses pemvisaan, kata Saiful Mujab, pihaknya juga melakukan proses pemaketan layanan jamaah dan penyusunan kelompok terbang (kloter).
Untuk jadwal penerbangan jamaah haji sudah ditetapkan, baik yang akan berangkat dengan Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia.
| Tujuh Kloter Jamaah Haji dengan 2.764 Orang Resmi Pulang Hari Ini, Cek Daftar Asal Kloternya! |
|
|---|
| Kemenag Kembali Ingatkan Jemaah Jangan Beribadah Haji Pakai Visa Ilegal Tanpa Antre |
|
|---|
| Memasyarakatkan BPKH, Bukan Hanya Sekedar Pengelola Uang Haji : Sekali Ibadah Habiskan Rp 20 Triliun |
|
|---|
| Pansus Angket Haji Terbitkan Lima Rekomendasi, Kemenag Tanggapi Begini |
|
|---|
| BPS: Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2024 Sangat Memuaskan, Bus Shalawat Teratas, Petugas Diapresiasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Hilman-Latief-soal-haji.jpg)