Kajian Islam
Bolehkah Suami Lebih Suka Memberi kepada Keluarganya Dibanding Istrinya? ini Penjelasan Buya Yahya
Dalam pandangan agama Islam dan kehidupan sehari-hari, ada sejumlah prinsip yang perlu dipertimbangkan dalam mengatasi masalah ini.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Suami lebih suka memberi kepada keluarganya dibanding istrinya? Berikut pandangan Buya Yahya.
Pertanyaan ini sering muncul dalam konteks tanggung jawab suami dalam sebuah pernikahan.
Dalam pandangan agama dan kehidupan sehari-hari, kita akan menjelajahi pandangan Buya Yahya mengenai apakah benar jika suami cenderung memberi lebih banyak dukungan kepada keluarganya daripada kepada istrinya.
Pertanyaan ini sering mengundang berbagai pandangan dan perdebatan.
Mari kita mencari jawabannya dengan merujuk pada ajaran agama dan nilai-nilai yang membimbing hubungan suami dan istri.
Dalam pandangan agama Islam dan kehidupan sehari-hari, ada sejumlah prinsip yang perlu dipertimbangkan dalam mengatasi masalah ini.
Baca juga: Buya Yahya Ungkap Alasan Mengapa Salam dan Jabat Tangan Sangat Dianjurkan : Bukan Formalitas Kosong
Berikut adalah pandangan Buya Yahya yang berguna untuk dipahami dilansir dari laman Al Bahjah.
1. Kewajiban Utama Suami
Suami memiliki tanggung jawab utama untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya.
Tanggung jawab ini merupakan salah satu kewajiban utama dalam pernikahan.
Istri dianggap sebagai tanggung jawab yang diambil dari luar keluarga suami, sehingga suami harus memastikan bahwa kebutuhan finansial istri dan anak-anaknya terpenuhi dengan baik.
2. Pendekatan Berderma
Sementara suami memiliki kewajiban utama dalam memberikan nafkah, berderma kepada keluarga lainnya juga dianggap sebagai tindakan mulia dalam Islam.
Suami bisa memberikan bantuan keuangan kepada keluarganya jika mereka membutuhkannya, seperti kepada ibu atau saudara-saudara suami.
Baca juga: Ini Amalan Bisa Dilakukan Anak kepada Orang Tuanya yang Sudah Meninggal, Simak Penjelasan Buya Yahya
Namun, penting untuk tidak melampaui batas sehingga tanggung jawab terhadap istri dan anak-anak tidak terabaikan.
| Bagaimana Hukum Seorang Anak Punya Utang ke Orangtua tapi Sudah Meninggal Dunia? Apakah Wajib Bayar? |
|
|---|
| Tips Baca Surat Al Kahfi pada Hari Jumat, Bisa Dicicil Tak Harus Sekaligus, Pahala Maksimal |
|
|---|
| Bolehkah Menunda Mandi Wajib Hingga Pagi Hari Usai Berhubungan Suami Istri, Simak Hukumnya |
|
|---|
| Waktu Melakukan Sujud Sahwi Ketika Lupa Rakaat Shalat, Sebelum atau Sesudah Salam? |
|
|---|
| Takut Durhaka? Buya Yahya Beberkan Bahaya Mengeluh Saat Merawat Orang Tua Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/hubungan-suami-istri-alami-jenuh-dan-suami-suka-menghayal-wanita-lain-simak-ceramah-buya-yahya.jpg)