Kajian Islam

Bolehkah Suami Lebih Suka Memberi kepada Keluarganya Dibanding Istrinya? ini Penjelasan Buya Yahya

Dalam pandangan agama Islam dan kehidupan sehari-hari, ada sejumlah prinsip yang perlu dipertimbangkan dalam mengatasi masalah ini.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Instagram / @buyayahya_albahjah
Buya Yahya 

SERAMBINEWS.COM - Suami lebih suka memberi kepada keluarganya dibanding istrinya? Berikut pandangan Buya Yahya.

Pertanyaan ini sering muncul dalam konteks tanggung jawab suami dalam sebuah pernikahan.

Dalam pandangan agama dan kehidupan sehari-hari, kita akan menjelajahi pandangan Buya Yahya mengenai apakah benar jika suami cenderung memberi lebih banyak dukungan kepada keluarganya daripada kepada istrinya.

Pertanyaan ini sering mengundang berbagai pandangan dan perdebatan.

Mari kita mencari jawabannya dengan merujuk pada ajaran agama dan nilai-nilai yang membimbing hubungan suami dan istri.

Dalam pandangan agama Islam dan kehidupan sehari-hari, ada sejumlah prinsip yang perlu dipertimbangkan dalam mengatasi masalah ini.

Baca juga: Buya Yahya Ungkap Alasan Mengapa Salam dan Jabat Tangan Sangat Dianjurkan : Bukan Formalitas Kosong

Berikut adalah pandangan Buya Yahya yang berguna untuk dipahami dilansir dari laman Al Bahjah.

1. Kewajiban Utama Suami

Suami memiliki tanggung jawab utama untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya.

Tanggung jawab ini merupakan salah satu kewajiban utama dalam pernikahan.

Istri dianggap sebagai tanggung jawab yang diambil dari luar keluarga suami, sehingga suami harus memastikan bahwa kebutuhan finansial istri dan anak-anaknya terpenuhi dengan baik.

2. Pendekatan Berderma

Sementara suami memiliki kewajiban utama dalam memberikan nafkah, berderma kepada keluarga lainnya juga dianggap sebagai tindakan mulia dalam Islam.

Suami bisa memberikan bantuan keuangan kepada keluarganya jika mereka membutuhkannya, seperti kepada ibu atau saudara-saudara suami.

Baca juga: Ini Amalan Bisa Dilakukan Anak kepada Orang Tuanya yang Sudah Meninggal, Simak Penjelasan Buya Yahya

Namun, penting untuk tidak melampaui batas sehingga tanggung jawab terhadap istri dan anak-anak tidak terabaikan.

3. Jangan Melampaui Batas

Dalam memberikan bantuan kepada keluarga lain, suami harus memastikan bahwa istri dan anak-anaknya tetap mendapatkan cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Ini termasuk pendidikan anak-anak, pakaian, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

Berbuat baik kepada keluarga lain tidak boleh sampai mengorbankan kebutuhan istri dan anak-anak.

4. Dukungan dan Komunikasi

Penting untuk suami dan istri untuk saling mendukung satu sama lain dalam menghadapi masalah keuangan dan kehidupan sehari-hari.

Komunikasi yang baik antara pasangan adalah kunci dalam menjaga keharmonisan dalam rumah tangga.

Baca juga: Bolehkah Shalat Sambil Pejam Mata Supaya Lebih Khusyuk? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Buya Yahya

Suami harus memahami bahwa istri adalah mitra hidupnya, dan mereka harus bersama-sama mencari solusi dalam mengatasi tantangan finansial.

5. Pilihan yang Bijaksana

Jika suami menghadapi kesulitan finansial yang membuatnya sulit memberikan nafkah sepenuhnya, istri juga dapat berkontribusi dengan mencari pekerjaan atau mencari cara lain untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.

Ini adalah tindakan bijaksana yang dapat membantu menjaga stabilitas dalam rumah tangga.

6. Patuhi Prinsip-prinsip Agama

Dalam pandangan agama Islam, menjaga keseimbangan antara tanggung jawab suami terhadap istri dan keluarganya serta berbuat baik kepada keluarga lain adalah penting.

Mematuhi prinsip-prinsip agama dan menjalani kehidupan sesuai dengan nilai-nilai agama adalah panduan yang kuat dalam mengatasi masalah ini.

Dalam kesimpulan, suami yang lebih suka memberikan dukungan finansial kepada keluarganya daripada kepada istrinya tidak salah, asalkan tanggung jawab utama terhadap istri dan anak-anak tetap terpenuhi.

Keseimbangan dan komunikasi dalam rumah tangga sangat penting untuk menjaga kebahagiaan dan keharmonisan keluarga.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved