Posisi Palestina di PBB Setelah Ditolak Amerika Serikat Jadi Anggota, Ini Alasan AS Berikan Hak Veto

“Kami berkomitmen untuk mencapai langkah-langkah yang kredibel, terikat waktu, dan tidak dapat diubah menuju solusi dua negara," katanya.

Editor: Faisal Zamzami
AFP/ANGELA WEISS
Wakil Duta Besar AS untuk PBB Robert Wood memberikan suara menentang resolusi yang mengizinkan keanggotaan Palestina di PBB di markas besar PBB di New York, pada 18 April 2024, dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB tentang situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina. Amerika Serikat memveto tindakan Dewan Keamanan atas tawaran Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB. Rancangan resolusi, yang diperkenalkan oleh Aljazair dan merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Negara Palestina diterima sebagai anggota PBB, mendapat 12 suara setuju, dua abstain, dan satu suara tidak setuju. 

Namun, dia juga menilai Palestina belum memenuhi kriteria untuk dianggap sebagai sebuah negara sekaligus memenuhi kriteria keanggotaan PBB.

Pasalnya, dia menyebut Hamas masih mengerahkan kekuatan dan pengaruhnya di Jalur Gaza.

Menurutnya, AS meminta Palestina untuk melakukan reformasi dengan menjadi negara dan melarang Hamas menggunakan kekuatan dan pengaruhnya di Gaza.

Namun, karena Hamas masih ada di negara itu, dia memilih tidak mendukung usulan Dewan Keamanan PBB.

Daripada memberikan keanggotaan di PBB, katanya, AS sedang berupaya mendorong gencatan senjata yang segera dan berkelanjutan di Gaza.

“Kami berkomitmen untuk mencapai langkah-langkah yang kredibel, terikat waktu, dan tidak dapat diubah menuju solusi dua negara," katanya.

Posisi Palestina di PBB

 Duta Besar Aljazair untuk PBB Amar Bendjama menyatakan, pengakuan perlu diberikan sebagai langkah penting untuk memperbaiki ketidakadilan yang sudah berlangsung lama.

”Perdamaian akan datang dari keterlibatan Palestina, bukan dari pengecualiannya," kata perwakilan yang mengusulkan keanggotaan Palestina itu, dikutip dari AP News.

Sebelum diusulkan oleh Aljazair, Palestina pernah menyampaikan permintaan keanggotaan penuh PBB Pada 2011.

Dewan Keamanan tidak melakukan pemungutan suara atas permohonan tersebut setelah AS mengatakan akan memvetonya.

Karena gagal, Palestina lalu mengirimkan permintaan ke Majelis Umum PBB. Hasilnya, lebih dari dua pertiga anggota setuju menaikkan status Palestina menjadi negara pengamat non-anggota PBB sejak 2012. 

Meski bukan anggota tetap, ini membuat Palestina dapat bergabung dengan PBB dan organisasi internasional lain seperti Pengadilan Kriminal Internasional.

Jika Dewan Keamanan merekomendasikan Palestina menjadi anggota penuh ke Majelis Umum, dua pertiga dari total 193 anggota PBB harus menyetujui agar Palestina menjadi anggota tetap.

Ada kemungkinan, Majelis Umum akan menyetujui permohonan keanggotaan Palestina. Ini karena terdapat dukungan bagi Palestina di antara negara luar AS dan sekutunya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved