Berita Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Sorot Pengangkutan Batu Bara di Jalan Umum, Minta PT AJB Patuhi Kesepakatan

“Jika ada yang kurang dan pelanggaran segera diperbaiki, baik soal tonase, debu batu bara, dan soal kerusakan jalan untuk segera diperbaiki,” ujarnya.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
DPRK Aceh Barat melaksanakan rapat dengan pendapat RDP) bersama dengan pihak perusahaan tambang dan dinas terkait, Selasa (23/4/2024), di Gedung DPRK di Meulaboh. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – DPRK Aceh Barat menekan pihak perusahan batu bara PT Agrabudi Jasa Bersama (PT AJB) agar mematuhi aturan pengangkutan batu bara sesuai dengan kesepakatan.

Terutama menyangkut dengan tonase dan tanggung jawab atas kerusakan badan jalan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh pihak dewan, Selasa (23/4/2024), dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRK Aceh Barat di Meulaboh yang dihadiri oleh pihak perusahaan dan dinas terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan DPKD.

Dalam RDP tersebut, dewan menyorot soal kerusakan badan jalan umum akibat pengangkutan batu bara, serta persoalan tumpahnya batu bara di jalan umum yang dinilai telah mengganggu masyarakat di sepanjang jalan yang dilintasi truk perusahaan.

Tonase yang berlebihan dalam truk muatan menyebabkan batu bara tumpah ke jalan.

Kondisi tersebut menjadi persoalan karena debu batu bara akan membahayakan warga di sepanjang jalan yang dilintasi mobil angkutan batu bara karena menggunakan jalan pemerintah.

“Jika ada yang kurang dan pelanggaran segera diperbaiki, baik soal tonase, debu batu bara, dan soal kerusakan jalan untuk segera diperbaiki,” harap Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi dalam kegiatan RDP tersebut.

Sementara Wakil Ketua II DPRK, Ramli, SE menyebutkan, masalah yang terjadi selama ini telah menyebabkan kerugian daerah akibat kerusakan badan jalan.

Untuk itu, ia menyarankan perusahaan untuk membuat jalan lintas sendiri dan tidak menggunakan jalan pemerintah.

Selain itu, pihaknya menyebutkan banyak sekali tumpahan batu bara di badan jalan.

Bukan cuma itu, debu batu bara juga cukup mengganggu, terutama saat musim kemarau.

“Sehingga kami mengingatkan pihak perusahaan harus berhati-hati agar tidak mengundang kemarahan warga nantinya,” ujar Ramli.

Menurut Ramli SE, jika perusahaan tidak mematuhi aturan, dirinya akan melakukan aksi bersama warga sehingga persoalan yang menyalahi aturan bisa segera disikapi.

Pihaknya menilai debu batu bara tersebut akan berdampak buruk kepada masyarakat, sehingga suatu saat akan mengganggu kesehatan warga.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved