Berita Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Sorot Pengangkutan Batu Bara di Jalan Umum, Minta PT AJB Patuhi Kesepakatan

“Jika ada yang kurang dan pelanggaran segera diperbaiki, baik soal tonase, debu batu bara, dan soal kerusakan jalan untuk segera diperbaiki,” ujarnya.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
DPRK Aceh Barat melaksanakan rapat dengan pendapat RDP) bersama dengan pihak perusahaan tambang dan dinas terkait, Selasa (23/4/2024), di Gedung DPRK di Meulaboh. 

“Kita kecewa dengan pihak Dinas Perhubungan karena tidak melakukan pengawasan dengan baik, sehingga tonase yang digunakan melebihi kapasitas,” ujarnya.

Selain itu, adanya kerusakan badan jalan akibat lintasan truk angkutan batu bara, dan adanya ugal-ugalan dari mobil pengangkut batu bara di jalan umum, sehingga dinilai akan sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kita menyarankan semua yang berbentuk kesalahan untuk segera dapat diperbaiki, sehingga semuanya dapat terakomodir dengan baik,” harap Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat, H Kamaruddin yang juga ikut hadir dalam kegiatan RDP tersebut.

Sementara itu, pihak perusahaan PT AJB dalam kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa pihak perusahaan akan mengikuti semua saran dari pihak DPRK, baik soal tonase yang melebihi kapasitas dan persoalan kerusakan badan jalan segera ditangani.

“Kita akan mengurangi tonase angkutan yang selama ini 12 ton, dan nantinya akan menjadi 8 ton sesuai dengan perjanjian,” kata Kepala Teknik Tambang (KTT) PT AJB, Arikan Misuari Tambunan.

Sementara untuk penanganan badan jalan yang rusak akan segera dilakukan penanganan.

Di mana saat ini pihak perusahaan sedang melakukan penyusunan kebutuhan anggaran sesuai teknis.

Sementara untuk pihak pekerja seperti sopir yang dinilai adanya ugal-ugalan, akan segera diingatkan sesuai dengan kapasitas pihak perusahaan.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved