Nasib Aipda K, Polisi yang Setubuhi Anak Tiri selama 4 Tahun, Sidang Kode Etik Menanti
"Tim Propam Polda Jatim dan Propam Polrestabes Surabaya juga sudah bekerja untuk memeriksa terkait kode etik."
SERAMBINEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pencabulan yang dilakukan oleh anggota polisi berinisial Aipda K (53).
Diketahui, Aipda K melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak tirinya, AAS (15).
Pelaku melakukan aksi bejatnya selama empat tahun sejak korban SD hingga SMP.
Pihak keluarga pun melaporkan K ke pihak berwajib.
Terbaru ini, K sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menuturkan sidang kode etik juga sudah menunggu K.
Surya.co.id mewartakan, K juga sudah dilakukan penahanan di Ruang Tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
"Yang bersangkutan sekarang sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Tanjung Perak."
"Selanjutnya terus akan dilakukan pemeriksaan," ujar Kombes Dirmanto, Senin (22/4/2024).
Sementara itu, sidang kode etik akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Sidang tersebut akan menentukan kelayakan Aipda K dalam menyandang status sebagai anggota Polri atau tidak.
"Tim Propam Polda Jatim dan Propam Polrestabes Surabaya juga sudah bekerja untuk memeriksa terkait kode etik."
"Saat ini sedang berjalan," ungkapnya.
Sementara itu, Dirmanto belum bisa mengungkapkan soal hukuman apa yang akan didapat tersangka.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan, sekarang kita tunggu saja, bagaimana hasilnya," pungkasnya.
Baca juga: Oknum Polisi di Surabaya Setubuhi Anak Tiri selama 4 Tahun, Aipda K Beraksi saat Istri Melahirkan
| Bripda Natanael Tewas Dianiaya Senior, Polda Kepri Janji Usut Tuntas, Bripda AS Ditahan Propam |
|
|---|
| Nasib 16 Mahasiswa FH UI Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Korban Capai 27 Orang |
|
|---|
| Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Aceh Utara, Temukan Sabu dari Pelaku, Pria asal Sumut Ikut Diamankan |
|
|---|
| Polisi Temukan Sabu Saat Ungkap Kasus Curanmor, Warga Nibong dan Pria Sumut Diciduk |
|
|---|
| Kasus Kematian Bripda Natanael di Mess Bintara, Propam Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Jadi Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-polisi-dan-pelecehan-seksual.jpg)