Berita Aceh Utara

Pasar Rakyat Dibangun Pakai APBN di Aceh Utara Terbengkalai, Pansus DPRK Minta Segera Difungsikan

Sebab, hingga sekarang bangunan Pasar Rakyat dan Pasar Terpadu yang sudah dibangun dengan APBN beberapa waktu lalu hingga kini belum difungsikan.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
DPRK Aceh Utara 
Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali MM didampingi Wakil Ketua I Hendra Yuliansyah SH MAP memimpin rapat paripurna beragenda penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Aceh Utara Tahun anggaran 2023. 

Sebab, hingga sekarang bangunan Pasar Rakyat dan Pasar Terpadu yang sudah dibangun dengan APBN beberapa waktu lalu hingga kini belum difungsikan.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – DPRK Aceh Utara meminta Pj Bupati Aceh Utara segera memerintahkan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) segera memfungsikan Pasar Rakyat yang sudah dibangun di sejumlah kecamatan dalam kabupaten tersebut.

Sebab, hingga sekarang bangunan Pasar Rakyat dan Pasar Terpadu yang sudah dibangun dengan APBN beberapa waktu lalu hingga kini belum difungsikan. 

Permintaan itu disampaikan DPRK Aceh Utara dalam bentuk rekomendasi dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2024.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali MM, didampingi Wakil Ketua I, Hendra Yuliansyah SH MAP dan Sekretaris DPRK Aceh Utara, Fakhrurradhi MH.

Pansus gabungan itu diketuai Nasrizal alias Cek Bay dan Sekretaris Anzir SH dengan pelapor Tajuddin SSos. 

Seusai kegiatan Arafat juga menyerahkan rekomendasi itu kepada Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar. 

Baca juga: Pasien Anak SMP Hamil Tapi Masih Perawan, Ternyata Ini Penyebabnya

Seperti diketahui rekomendasi itu dihasilkan dari temuan Panitia Khusus (Pansus) Gabungan atau Pansus Daerah Pemilihan 1- 6 yang diketuai Nasrizal alias Cek Bay dan Sekretaris Anzir SH dengan pelapor Tajuddin SSos.

Pansus itu dibentuk melihat realisasi proyek fisik dan nonfisik yang tercantum Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Utara Tahun anggaran 2023.

“Pansus meminta kepada Bapak Pj Bupati Aceh Utara untuk memerintahkan Disperindagkop agar segera memfungsikan pasar ikan dan pasar sayur yang ada di Kecamatan Samudera dan menertibkan pedagang ikan di depan Masjid Sultan Malikussaleh,” ujar Tajuddin.

Selain itu kata Tajuddin, Pansus juga meminta Pj Bupati Aceh Utara untuk memfungsikan pasar rakyat yang telah dibangun di Kecamatan Lapang, Syamtalira Aron, Bandar Baro, Muara Batu, Paya Bakong, dan Dewantara.

Karena Pansus menemukan banyak gedung pasar rakyat dan pasar terpadu yang dibangun dengan dana APBN terbengkalai bertahun-tahun.

“Pansus juga menemukan masih belum ada kejelasan status kios (aset Aceh Utara) yang ada di Pasar Inpres dan toko yang ada di Pasar Los Pusong Lhokseumawe,” ujar pelapor Laporan Pansus.

Baca juga: KIP Aceh Utara Tunggu Putusan PHPU untuk Penetapan Perolehan Kursi DPRK Pemilu 2024

Sementara itu Ketua DPRK Aceh Utara berharap berharap  rekomendasi itu menjadi pertimbangan dalam melakukan sejumlah perbaikan penyelenggaraan pembangunan bagi Pemkab. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved