Perputaran Uang di Judi Online Tembus Rp 347 Triliun, Korbannya Ibu Rumah Tangga Hingga Tukang Bakso

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menambahkan, perputaran uang yang mencapai Rp 347 triliun per tahun ini telah menelan korban

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Dian Erika
Budi Arie Setiadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/7/2023). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan komitmen dalam memerangi judi online

Saat ini, perputaran uang di judi online mencapai Rp 347 triliun per tahun.

Peperangan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari dampak buruk yang dapat mengancam ekonomi dan moral bangsa.

“Kita siap perang, sikat tanpa kompromi. Kita bersihkan ruang digital dari judi online dan selamatkan rakyat kita dari pengaruh judi online,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4/2024).

Budi mengatakan, judi online juga merusak kondisi finansial dengan membuka peluang jeratan pinjaman online ilegal.

“Judi online ini betul-betul merusak masyarakat kita, menghisap darah rakyat. Daya rusaknya ini langsung ke ekonomi, pinjaman online ilegal, membuat masyarakat makin sengsara. Yang kita pertaruhkan nasib rakyat,” tuturnya.


Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menambahkan, perputaran uang yang mencapai Rp 347 triliun per tahun ini telah menelan korban dari kalangan orang-orang kecil.

Nezar mengatakan, mulai dari ibu rumah tangga hingga tukang bakso, telah hancur akibat kecanduan judi online.

"Putaran uangnya Rp 347 triliun per tahun, yang korbannya adalah orang-orang kecil. Dari ibu rumah tangga, sopir truk, tukang ojek, tukang bakso. Hidup mereka hancur karena kecanduan," kata Nezar.

Baca juga: Uang Rp 105 Juta di ATM Milik Maya Puspita Rahayu Dikuras Pacar, Pelaku Habiskan Main Judi Online

Menkominfo: 2,7 Juta Warga RI Terjerat Judi Online, Terbanyak Kaum Muda Usia 17-20 Tahun

 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap data soal warga Indonesia yang terjerat judi online.

Budi mengatakan, ada 2,7 juta warga Indonesia yang terlibat judi online. Mirisnya, cukup banyak dari itu merupakan anak muda usia 17-20 tahun.

"Dari 2,7 juta penjudi, ternyata cukup banyak kaum muda terlibat. Usia paling enggak 17-20," katanya ketika ditemui di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

Budi kemudian mengatakan bahwa para pemain judi online ini dianggap sebagai korban. Sehingga, harus all out dalam memberantas judi online ini.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved