Perputaran Uang di Judi Online Tembus Rp 347 Triliun, Korbannya Ibu Rumah Tangga Hingga Tukang Bakso
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menambahkan, perputaran uang yang mencapai Rp 347 triliun per tahun ini telah menelan korban
"Penjudi kita anggap sebagai korban yang harus diselamatkan, terutama anak-anak, ibu-ibu, kaum muda. Kita mau all out memberantas judi online," ujar Budi.
Ia mengatakan, masyarakat juga bisa ikut melapor jika ada situs judi online yang masih beredar.
Upaya pertama yang akan dilakukan Kominfo adalah melakukan take down terhadap situs tersebut.
"Masyarakat bisa lapor kalau ada situs-situs [judi online]. Laporkan! Paling enggak upaya pertama kita langsung take down," kata Budi.
Sebagai informasi, pemerintah telah memutuskan untuk membentuk Gugus Tugas (Task Force) Terpadu untuk memberantas judi online.
Satgas terpadu itu ditargetkan akan mulai bekerja dalam satu pekan ke depan.
"Satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force (gugus tugas) terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," kata Budi Arie usai mengikuti Rapat Internal mengenai Indonesia Darurat Judi Online di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024), dikutip dari siaran pers.
Budi menjelaskan pembentukan gugus tugas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi antarkementerian dan lembaga.
“Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” tandasnya.
Budi menyatakan Kementerian Kominfo akan fokus pada penanganan konten dan situs judi online. Sementara penanganan dilakukan oleh lembaga terkait dan aparat penegak hukum.
"Kementerian Kominfo akan berfokus pada menarik dan menghapus (take down) situs-situs judi online sementara untuk aspek penindakan akan diserahkan ke aparat penegak hukum," tuturnya.
Dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu hadir pula Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar.
Baca juga: SH Kupi Hadir di Kompleks Perkantoran Pemkab Abdya, Mudahkan PNS untuk ‘Ngopi’ Saat Jam Istirahat
Baca juga: Butuh Uang untuk ke Malaysia, Pemuda Asal Nagan Raya Nekat Curi Sempor di Ulee Kareng
Baca juga: Sosok Polisi Pelaku Tabrak Lari di Tol Binjai, Berpangkat AKP dari Satuan Brimob Polda Sumut
Tribunnews.com: Perputaran Uang di Judi Online Tembus Rp 347 T, Korbannya Ibu Rumah Tangga Hingga Tukang Bakso
Perkelahian Berujung Maut, Bocah SD Tusuk Leher Siswa MTs hingga Tewas di Muratara |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Kasus Penembakan yang Tewaskan 3 Polisi di Way Kanan |
![]() |
---|
Nasib Pilu Ida, TKW yang Lumpuh Disiksa Majikan di Malaysia, Keluarga Tak Mampu Biayai Pengobatan |
![]() |
---|
Putri Apriyani Tewas dengan Wajah Terbakar di Indramayu, Pacaran dengan Anggota Polisi |
![]() |
---|
Janda Muda Kepincut Brondong, Janji Dinikahi, Baru Sadar Setelah Saldo ATM Rp 83 juta Dikuras Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.