Berita Kutaraja
Haji Uma: Dana Otsus belum Direalisasi, Efek Keterlambatan Pengesahan APBA 2024
"Dana Otsus Aceh Tahun 2024 sebesar Rp 4,27 Triliun, namun hingga tanggal 23 April 2024, belum ada realisasi,” katanya.
Penulis: Muhammad Hadi | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Hadi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma yang merupakan anggota DPD RI asal Aceh mengatakan, dana otonomi khusus (Otsus) sampai saat ini belum realisasi.
Hal tersebut disampaikan Haji Uma berdasarkan hasil kunjungan kerjanya dengan Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh, Rabu (24/4/2024).
"Dana Otsus Aceh Tahun 2024 sebesar Rp 4,27 Triliun, namun hingga tanggal 23 April 2024, belum ada realisasi,” katanya
“Ini terjadi karena keterlambatan pengesahan APBA oleh Pemerintah Aceh dan DPRA," ungkap Haji Uma.
Baca juga: Fauzi Sakit Parah, Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran asal Aceh dari Malaysia
Selain itu, efek keterlambatan pengesahan APBA Tahun 2024, kemungkinan akan disanksi penundaan realisasi APBA sebesar 25 persen selama 6 bulan
"APBA tahun 2024 sebesar Rp 11,1 triliun, jadi keterlambatan pengesahan APBA 2024 kemungkinan akan disanksi penundaan realisasi sebesar 25 persen APBA selama enam bulan, itu masih kemungkinan, ya," jelas Haji Uma.
Haji Uma menambahkan, butuh kerja semua pihak termasuk Pemerintah Aceh untuk melakukan lobi dengan Kemendagri agar dana otsus segera terealisasi.
Termasuk memohon agar sanksi realisasi APBA sebesar 25 persen selama 6 bulan dibatalkan oleh pemerintah.(*)
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.