Berita Aceh Timur
ASN Aceh Timur Asyik Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satpol PP Lakukan Penertiban & Lapor BKPSDM
"Kami harap untuk ASN yang ingin melakukan kegiatan tugas, di luar untuk mengurus atau meminta surat tugas dari instansinya,” urai dia.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur asyik nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam kerja.
Mereka kemudian ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Timur, Kamis (25/4/2024).
Kepala Satpol PP Aceh Timur, Teuku Amran menerangkan, laporan masyarakat sering melihat bahwa para ASN kerap nongkrong di warkop pada saat jam kerja.
"Laporan dari masyarakat, mereka banyak menghabiskan waktu di warung kopi di saat jam kerja. Karena itu kami bertindak untuk melakukan penertiban," tuturnya.
Dalam penertiban itu, Satpol PP mendatangi beberapa warung kopi dan cafe yang ada di Aceh Timur.
Di antaranya yakni, DI Kopi, Dubai Cafe, dan Loyality.
Pihak Satpol PP mendatangi warung tersebut dengan melakukan penertiban dan menyuruh mereka kembali kembali kantor.
Penertiban itu dilakukan berdasarkan amanat PP Nomor 53 Tahun 2010, tentang Kedisiplinan ASN dan Qanun Aceh Timur Nomor 10 Tahun 2020 tentang Ketertiban.
Amran menegaskan, para ASN yang terjaring razia ini akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar mendapatkan sanksi.
Ia melanjutkan, bagi ASN yang ingin keluar dan melakukan kegiatan di luar kantor harus memiliki surat tugas.
Jika tidak, maka dalam razia yang dilakukan Satpol PP mereka juga akan ditertibkan.
"Kami harap untuk ASN yang ingin melakukan kegiatan tugas, di luar untuk mengurus atau meminta surat tugas dari instansinya,” urai dia.
“Ini akan membuktikan bahwa dia benar melakukan tugas, bukan main-main di luar sana," tukas Amran.
Lebih lanjut, Amran menegaskan, bahwa ASN diangkat untuk menjalankan pekerjaan dan perintah Pemkab Aceh Timur.
“Oleh karena itu, jangan membuang-buang waktu untuk nongkrong di jam kerja,” pungkasnya.(*)
ASN
ASN nongkrong di warkop
ASN nongkrong di warkop saat jam kerja
Satpol PP
Serambinews.com
Aceh Timur
Serambi Indonesia
Medco E&P Malaka Dorong Talenta Muda di Bupati Aceh Timur Cup I 2025 |
![]() |
---|
Wabup Aceh Timur Sambut Gembira Penunjukan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman |
![]() |
---|
Warga Peunaron Aceh Timur Dilatih Olah Pelepah Pinang Menjadi Piring |
![]() |
---|
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf Menunjuk Abu Paya Pasi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman |
![]() |
---|
Begal Beraksi di Jalan Uyok Langsa Timur, Korban Lolos dan Melapor, Kini Pelaku Diburu Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.