Berita Banda Aceh
Jaksa Telah Periksa 56 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya
"Kurang lebih kita telah memeriksa 56 orang saksi yang berasal dari kalangan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Disbun) Aceh Jaya, Disbun Aceh, Kepala...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
"Kurang lebih kita telah memeriksa 56 orang saksi yang berasal dari kalangan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Disbun) Aceh Jaya, Disbun Aceh, Kepala Desa, Kelompok Tani Sama Mangat dan pihak Mobnakerduk dan Transmigrasi Aceh," kata Ali Rasab dalam keterangan persnya, Kamis (25/4/2024).
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyampaikan perkembangan penanganan penyidikan perkara dugaan tindak pidana Korupsi penyimpangan bantuan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Drs,Joko Purwanto SH melalui Kasi Penkum, Ali Rasab Lubis SH mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Ali menyatakan, sejak ditingkatkannya ke tahap penyidikan, Tim Penyidik Kejati Aceh telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi-saksi.
"Kurang lebih kita telah memeriksa 56 orang saksi yang berasal dari kalangan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Disbun) Aceh Jaya, Disbun Aceh, Kepala Desa, Kelompok Tani Sama Mangat dan pihak Mobnakerduk
dan Transmigrasi Aceh," kata Ali Rasab dalam keterangan persnya, Kamis (25/4/2024).
Selanjutnya, Tim Jaksa Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan guna menemukan alat bukti formil dan matril guna melengkapi berkas perkara.
Selain itu, Tim Jaksa Penyidik juga telah meminta Ahli atau auditor untuk melakukan perhitungan kerugian
keuangan negara (PKKN) dan sampai saat ini masih proses dalam rangka PKKN tersebut.
"Maka setelah PKKN oleh auditor tersebut telah selesai dan alat bukti yang dibutuhkan telah cukup, kami akan menetapkan tersangkanya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," tegas Kasipenkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis.(*)
Baca juga: Kabar Terkini Korupsi Timah, Habis Mobil Harvey Moeis Disita Kini Toko Emas Sandra Dewi Disorot
Berkas Perkara Dugaan Korupsi
Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)
Kejaksaan Tinggi Aceh
Berita Banda Aceh
Kadispora Banda Aceh Ajak Pemuda Ikuti Smartfren Fun Run 5K 2025 |
![]() |
---|
Luncurkan Rumah Qur'an, Wagub Aceh Fadhlullah Apresiasi BSI |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari HAM Sedunia |
![]() |
---|
KKM Mahasiswa Unida di Gampong Acheh Yan Kedah Malaysia Diakhiri Menikmati Sajian Kuah Beulangong |
![]() |
---|
Kadisdik Aceh dan Kakanwil Kemenag Perkuat Kebiasaan Membaca Qur’an di MAN Model & SMAN 3 Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.