Berita Aceh Timur
Pria Bersenpi Rambah Hutan di Jambo Reuhat Aceh Timur, Tuha Peut: Kami Ditembaki Jika Mendekat
“Warga yang mencoba masuk untuk memeriksa lokasi illegal logging itu pernah ditembaki dengan senjata api, diduga jenis M-16,” kata Mudawali.
Parahnya, para pembalak liar itu diduga memiliki senjata api (senpi) lantaran tak segan-segan melepas tembakan jika ada warga yang mencoba mendekat ke lokasi illegal logging.
SERAMBINEWS.COM, IDI – Ratusan hektare hutan di kawasan Desa Jambo Reuhat, Mukim Kuta Dayah, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, dirambah pembalak liar sejak empat tahun lalu hingga saat ini.
Parahnya, para pembalak liar itu diduga memiliki senjata api (senpi) lantaran tak segan-segan melepas tembakan jika ada warga yang mencoba mendekat ke lokasi illegal logging.
Demikian pengakuan yang disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Jambo Reuhat.
“Warga yang mencoba masuk untuk memeriksa lokasi illegal logging itu pernah ditembaki dengan senjata api, diduga jenis M-16,” kata Mudawali, Tuha Peut Gampong (TPG) Jamboe Reuhat, Sabtu (27/4/2024).
Mudawali mengungkapkan, pihak berwenang baik pemerintah, kepolisian, maupun pihak TNI, belum serius menangani persoalan tersebut.
“Pelaku illegal logging ini bukan warga sekitar sini, mereka orang luar, tidak bisa berbahasa Aceh,” ungkapnya.
Karena itu, warga meminta pihak Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda turun ke lokasi untuk memastikan laporan tersebut.
“Ini untuk membuktikan ada atau tidak aparat yang terlibat illegal logging di hutan Jambo Reuhat,” ucap dia.
Sementara itu, Panglima Uteun Jamboe Reuhat, Ishak menambahkan, warga khawatir illegal logging ini akan berdampak pada ancaman bencana lingkungan bagi masyarakat sekitar hutan.
Menurut Ishak, perambahan hutan ini sudah berlangsung selama empat tahun terakhir, dan sudah berdampak pada meningkatnya potensi banjir, longsor, hingga abrasi di kawasan tersebut.
“Karena itu, kami mendesak aparatur hukum tidak tutup mata dan segera mengambil tindakan, sebelum masyarakat bertindak anarkis,” tukasnya.
Ishak merincikan, pepohonan tua yang jadi sasaran perambahan antara lain jenis damar, merbo, meranti, semantok, cengar, dan kruweung.
Batang pohon itu dibawa ke luar dari hutan tanpa ada yang berani mencegahnya.
“Padahal, area hutan yang dirambah ini tidak jauh dari wilayah permukiman Desa Jambo Reuhat, dan berada di kawasan lindung,” ungkap dia.
Saat ini, tukas Ishak, masyarakat masih menunggu sikap pemerintah untuk bertindak tegas.
“Jika pemerintah tidak bertindak, jangan salahkan kami bila nanti ada aksi massa untuk menyelamatkan hutan Jambo Reuhat dari kerusakan dan keserakahan,” tandasnya.(*)
Sebut Bupati Aceh Timur Debt Collector, Jubir KPA Aceh Timur Kecam Wali Kota Langsa |
![]() |
---|
Diduga Minum Racun Rumput, Seekor Gajah Jantan Ditemukan Mati di Ladang Warga Aceh Timur |
![]() |
---|
Besok, Mantan Bupati Aceh Timur Rocky Dipanggil Kejari, Dugaan Kasus Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Al- Farlaky Surati Wali Kota Langsa Soal Pembayaran Pengalihan BMD |
![]() |
---|
Brimob Polda Aceh Turunkan Unit KBRN ke Aceh Timur, Cek Dugaan Kebocoran Gas PT Medco |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.