Minggu, 12 April 2026

Berita Aceh Timur

DPD NasDem Aceh Timur Buka Pendaftaran Balon Bupati-Wakil Bupati Tanpa Mahar

Tarmizi, yang akrab disapa Taprang, mengajak anak-anak terbaik dari Aceh Timur untuk bergabung dalam Gerakan Perubahan sebagai kandidat Bupati

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
DPD NasDem di Kabupaten Aceh Timur telah resmi membuka pendaftaran bagi bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Senin (29/4/2024). 

Tarmizi, yang akrab disapa Taprang, mengajak anak-anak terbaik dari Aceh Timur untuk bergabung dalam Gerakan Perubahan sebagai kandidat Bupati

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - DPD NasDem di Kabupaten Aceh Timur telah resmi membuka pendaftaran bagi bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Senin (29/4/2024).

H. Tarmizi Daud, SE, Ketua DPD NasDem Aceh Timur, menyatakan bahwa proses pendaftaran ini adalah tindak lanjut dari surat edaran DPP NasDem No: 24/DPP-NasDem/IV/2024 yang berisi Petunjuk Teknis Pilkada 2024 dan amandemen Peraturan Partai NasDem No. 2 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari Peraturan Partai NasDem No. 2 Tahun 2022 tentang Strategi Pemenangan Pemilu dan Pilkada.

Ini juga mengikuti Surat Instruksi DPW NasDem Aceh No: 009/SI.1/DPW-NasDem/Aceh/IV/2024.

Baca juga: SMKN 1 Simpang Ulim Rancang Penyelarasan Kurikulum Bersama PT Astra Daihatsu Motor

Tarmizi, yang akrab disapa Taprang, mengajak anak-anak terbaik dari Aceh Timur untuk bergabung dalam Gerakan Perubahan sebagai kandidat Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Aceh Timur untuk Pilkada serentak 2024.

Pendaftaran kandidat akan dibuka mulai 1 hingga 7 Mei 2024 dan tidak akan dikenakan biaya apapun. Tarmizi menegaskan, “Tidak ada biaya pendaftaran," tegasnya.

Calon yang tertarik dapat mengambil formulir pendaftaran di kantor DPD NasDem Aceh Timur, yang terletak di Jalan Banda Aceh-Medan, Keutapang Dua, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Kandidat harus melengkapi dokumen berikut:
Surat Permohonan, Surat Pernyataan, Curriculum Vitae, Visi dan Misi, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Dua lembar pas foto berwarna ukuran 4x6.

Tarmizi menjelaskan lebih lanjut bahwa proses seleksi akan melibatkan pembukaan pendaftaran dan survei untuk mengidentifikasi kandidat yang diinginkan oleh masyarakat Aceh Timur dan yang memiliki potensi untuk memimpin daerah tersebut di masa depan melalui representasi Partai NasDem.

“Setelah mengumpulkan sejumlah nama kandidat, Tim Verifikasi dan Penjaringan DPD NasDem Aceh Timur akan mengajukan nama-nama tersebut ke DPW NasDem Aceh untuk selanjutnya diteruskan ke DPP NasDem,” ujar Tarmizi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Timur.

Kandidat yang terpilih akan menjalani tes psikologi dan wawancara yang akan dilaksanakan oleh tim dari DPP.

Setelah melalui tahapan ini dan mendapatkan rekomendasi dari DPP, kandidat akan mengikuti program pendidikan Sekolah Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.

Tarmizi menambahkan, “DPD NasDem Aceh Timur saat ini sedang berupaya membangun komunikasi dengan berbagai partai, baik nasional maupun lokal, untuk membentuk koalisi yang kuat dalam Pilkada 2024 yang akan datang. Kami berkomitmen untuk membawa Gerakan Perubahan ke Aceh Timur di masa depan," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved