Berita Aceh Utara
MK Jadwalkan Sidang PHPU 5 Calon Anggota DPRK Aceh Utara, 30 April 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menjadwalkan sidang perdana Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Tangkapan layar laman MK
Pengumuman jadwal sidang kasus Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK
Secara terpisah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh Utara Zulfikar MH kepada Serambinews.com, menyebutkan pemberitahuan jadwal sidang disampaikan kepada termohon atau kuasa termohon dalam hal ini adalah KPU.
Karena yang digugat adalah SK penetapan secara nasional yang ditetapkan oleh KPU. “Kami hanya menyiapkan apa yang diminta oleh kuasa hukum KPU untuk pembuktian di persidangan di MK. Jadi KPU atau kuasa hukum yang hadir di persidangan,” ujar Zulfikar. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Aceh Utara
Dewan Ekonomi Aceh Berkunjung ke Pelabuhan Krueng Geukueh Aceh Utara |
![]() |
---|
Kabar Gembira Bagi Guru Aceh Utara yang Viral Gagal Ikut Ujian PPG Akibat Listrik Padam |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dorong Pemerintah Aceh Segera Tetapkan WPR |
![]() |
---|
Hadiri Doa Bersama untuk Syuhada GAM di Aceh Utara, Mualem: Harus Ada Dana Abadi untuk Eks Kombatan |
![]() |
---|
Kecanduan Selama 15 Tahun Isap Sabu, Seorang Pria di Aceh Utara Ngaku Sering Curi Sawit ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.