Berita Aceh Utara
MK Jadwalkan Sidang PHPU 5 Calon Anggota DPRK Aceh Utara, 30 April 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menjadwalkan sidang perdana Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Tangkapan layar laman MK
Pengumuman jadwal sidang kasus Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK
Secara terpisah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh Utara Zulfikar MH kepada Serambinews.com, menyebutkan pemberitahuan jadwal sidang disampaikan kepada termohon atau kuasa termohon dalam hal ini adalah KPU.
Karena yang digugat adalah SK penetapan secara nasional yang ditetapkan oleh KPU. “Kami hanya menyiapkan apa yang diminta oleh kuasa hukum KPU untuk pembuktian di persidangan di MK. Jadi KPU atau kuasa hukum yang hadir di persidangan,” ujar Zulfikar. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Aceh Utara
Kembangkan 'Lestari', SMA Negeri 1 Matangkuli Aceh Utara Terapkan Pembelajaran Mendalam |
![]() |
---|
Maling Kelamin di Aceh Utara, Mama Muda Jadi Korban, Pelaku Menyusup Pukul 3 Pagi, Ini Kronologisnya |
![]() |
---|
Dua Tersangka Curanmor di Aceh Utara Masih Bawah Umur, 32 Sepmor Diamankan |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Ringkus Tiga Pencuri Sepmor, 32 Kendaraan Diamankan |
![]() |
---|
Diterima Dandim, 143 Lulusan SPPI Siap Mengabdi hingga Wilayah Terpencil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.