Berita Abdya

Isap Sabu dalam Kamar, Satresnarkoba Polres Abdya Bekuk Warga Pantee Pirak, 1 Orang Kabur ke Semak

Di lokasi, sebut Iptu Hengki, petugas mengamankan dua orang yang belum diketahui identitasnya saat sedang berada di dalam kamar sebuah rumah.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Satresnarkoba Polres Aceh Abdya berhasil membekuk seorang pria berinisial PB (27), warga Desa Pantee Pirak, Kecamatan Manggeng, Abdya, Senin (29/04/2024) sekira pukul 19.00 WIB. Ia diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil membekuk salah seorang pria berinisial PB (27), warga Desa Pantee Pirak, Kecamatan Manggeng, Abdya, Senin (29/04/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

Pria tersebut diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hengki Harianto, SH, MH kepada Serambinews.com, Selasa (30/4/2024), menerangkan, pada hari Senin sekira pukul 16.00 WIB, petugas dari Sat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pantee Pirak, Kecamatan Manggeng

Setelah mendapatkan informasi tersebut, kemudian petugas langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

Di lokasi, sebut Iptu Hengki, petugas mengamankan dua orang yang belum diketahui identitasnya saat sedang berada di dalam kamar sebuah rumah.

Saat itu, petugas juga melihat satu buah alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca pirek dan satu buah tas yang berada di lantai.

"Kemudian pada saat sedang diamankan, salah seorang pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri ke arah semak-semak samping rumah tersebut, kemudian petugas berusaha mengejar namun petugas kehilangan jejak," ungkap Iptu Hengki Harianto. 

Kemudian, lanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar dan ditemukan satu bungkus kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang berada di lantai dan satu bungkus besar yang juga diduga narkotika jenis sabu di dalam tas yang berada di lantai kamar tidur pelaku. 

"Selanjutnya, pelaku yang telah diamankan beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Aceh Barat Daya guna dilakukan proses hukum," pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved