Berita Abdya
Isap Sabu dalam Kamar, Satresnarkoba Polres Abdya Bekuk Warga Pantee Pirak, 1 Orang Kabur ke Semak
Di lokasi, sebut Iptu Hengki, petugas mengamankan dua orang yang belum diketahui identitasnya saat sedang berada di dalam kamar sebuah rumah.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Saifullah
Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil membekuk salah seorang pria berinisial PB (27), warga Desa Pantee Pirak, Kecamatan Manggeng, Abdya, Senin (29/04/2024) sekira pukul 19.00 WIB.
Pria tersebut diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hengki Harianto, SH, MH kepada Serambinews.com, Selasa (30/4/2024), menerangkan, pada hari Senin sekira pukul 16.00 WIB, petugas dari Sat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pantee Pirak, Kecamatan Manggeng.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, kemudian petugas langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Di lokasi, sebut Iptu Hengki, petugas mengamankan dua orang yang belum diketahui identitasnya saat sedang berada di dalam kamar sebuah rumah.
Saat itu, petugas juga melihat satu buah alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca pirek dan satu buah tas yang berada di lantai.
"Kemudian pada saat sedang diamankan, salah seorang pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri ke arah semak-semak samping rumah tersebut, kemudian petugas berusaha mengejar namun petugas kehilangan jejak," ungkap Iptu Hengki Harianto.
Kemudian, lanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar dan ditemukan satu bungkus kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang berada di lantai dan satu bungkus besar yang juga diduga narkotika jenis sabu di dalam tas yang berada di lantai kamar tidur pelaku.
"Selanjutnya, pelaku yang telah diamankan beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Aceh Barat Daya guna dilakukan proses hukum," pungkasnya.(*)
sabu
sabu-sabu
Pemakai Sabu Diringkus
pemakai sabu
Satresnarkoba Polres Abdya
Manggeng
Abdya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Berikan Jaminan Untuk Tenaga Kerja Rentan, Pemerintah Abdya Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Terima Audiensi Pendamping Bisnis KDMP, Dandim Abdya Ajak BSI Dukung Pembangunan Kopdes Merah Putih |
|
|---|
| MPU Abdya Dukung Pembentukan Yon TP, Minta Regulasi Khusus di Aceh |
|
|---|
| Perlawanan PT CA Tumbang di MA, Bupati Abdya Negara Tidak Boleh Kalah |
|
|---|
| Polres Abdya Serahkan Residivis Kasus Curanmor ke Jaksa, Pelaku Sudah 2 Kali Dipenjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.