Berita Banda Aceh
Ombudsman Aceh Ingatkan Sekolah tak Kutip Uang Perpisahan dan Wisuda Siswa
Menjelang akhir tahun ajaran 2023/2024, Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengingatkan sekolah-sekolah untuk tidak mengutip uang perpisahan dan wisuda
Penulis: Ibrahim Aji | Editor: Muhammad Hadi
Oleh karena itu Ombudsman memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang telah mengeluarkan Surat Edaran tentang larangan pengutipan uang Perpisahan dan wisuda serta mengingatkan kepada Sekolah dan komite sekolah untuk tidak melakukan pungutan perpisahan atau wisuda, terhadap uang perpisahan atau wisuda yang sudah dipungut untuk segera di kembalikan
"Kami menghargai upaya Kadisdik Aceh Tengah dan Bireuen yang cukup responsif terhadap hal ini.
Semoga segera mendapat perhatian dari kadisdik di kabupaten/kota lainnya. Juga satuan pendidikan di bawah Kemenag," tutup Dian.
Baca juga: Karyawan SPBU Diduga Bunuh Diri di Rumahnya, Warga Komplek Perumnas Gampong Baharu Abdya Geger
| Larangan Konvoi Kelulusan SMA Dinilai Tepat, Dosen UIN Ar-Raniry Dorong Budaya Perayaan Lebih Islami |
|
|---|
| Road to FESyar 2026 BI Hadir di USK, Ada Kelas UMKM, Lomba hingga Wakaf Kopi,Siap Diserbu Pengunjung |
|
|---|
| Golkar Komit Perjuangkan Perpanjangan Otsus Aceh, Besaran Dana Masih Dibahas |
|
|---|
| Jaminan Kesehatan Aceh Tidak Dihapus |
|
|---|
| Ketua Baleg DPR RI: Itu Usulan yang Logis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kepala-Ombudsman-RI-Perwakilan-Aceh-Dian-Rubianty_2024_.jpg)