Breaking News

Berita Banda Aceh

Ombudsman Aceh Ingatkan Sekolah tak Kutip Uang Perpisahan dan Wisuda Siswa

Menjelang akhir tahun ajaran 2023/2024, Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengingatkan sekolah-sekolah untuk tidak mengutip uang perpisahan dan wisuda

|
Penulis: Ibrahim Aji | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty 

Oleh karena itu Ombudsman memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang telah mengeluarkan Surat Edaran tentang larangan pengutipan uang Perpisahan dan wisuda serta mengingatkan kepada Sekolah dan komite sekolah untuk tidak melakukan pungutan perpisahan atau wisuda, terhadap uang perpisahan atau wisuda yang sudah dipungut untuk segera di kembalikan

"Kami menghargai upaya Kadisdik Aceh Tengah dan Bireuen yang cukup responsif terhadap hal ini. 

Semoga segera mendapat perhatian dari kadisdik di kabupaten/kota lainnya. Juga satuan pendidikan di bawah Kemenag," tutup Dian.

Baca juga: Karyawan SPBU Diduga Bunuh Diri di Rumahnya, Warga Komplek Perumnas Gampong Baharu Abdya Geger

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved