Berita Banda Aceh
Ombudsman Aceh Ingatkan Sekolah tak Kutip Uang Perpisahan dan Wisuda Siswa
Menjelang akhir tahun ajaran 2023/2024, Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengingatkan sekolah-sekolah untuk tidak mengutip uang perpisahan dan wisuda
|
Penulis: Ibrahim Aji | Editor: Muhammad Hadi
Oleh karena itu Ombudsman memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang telah mengeluarkan Surat Edaran tentang larangan pengutipan uang Perpisahan dan wisuda serta mengingatkan kepada Sekolah dan komite sekolah untuk tidak melakukan pungutan perpisahan atau wisuda, terhadap uang perpisahan atau wisuda yang sudah dipungut untuk segera di kembalikan
"Kami menghargai upaya Kadisdik Aceh Tengah dan Bireuen yang cukup responsif terhadap hal ini.
Semoga segera mendapat perhatian dari kadisdik di kabupaten/kota lainnya. Juga satuan pendidikan di bawah Kemenag," tutup Dian.
Baca juga: Karyawan SPBU Diduga Bunuh Diri di Rumahnya, Warga Komplek Perumnas Gampong Baharu Abdya Geger
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
Nazaruddin Musa Kembali Pimpin Organisasi Pustakawan, IPI Aceh |
![]() |
---|
Wagub Aceh Temui Dirut SIG di Jakarta, Minta Pelabuhan Laweung Dibuka |
![]() |
---|
Tak Perlu Khawatir PPATK Blokir Rekening Tidak Aktif, Ini Penjelasan Bank Aceh |
![]() |
---|
Vidio.com Cabut Laporan, Pengusaha Warkop di Aceh Kini Bisa Gelar Nobar Lagi, Tapi Ada Syaratnya |
![]() |
---|
Plt Sekda M Nasir Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Gebung DPRA Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.