Berita Aceh Tengah
Untuk Tingkatkan Indeks Literasi, DPKA Gelar Kampanye Membaca di Aceh Tengah
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) kembali melaksanakan kegiatan kampanye membaca di Aceh Tengah
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) melaksanakan kegiatan Kampanye Membaca dalam rangka meningkatkan indeks literasi masyarakat, khususnya di Aceh Tengah.
Kampanye Membaca ini dilaksanakan di Takengon, ibu kota Kabupaten Aceh Tengah, pada hari Selasa (30/4/2024).
Kampanye ini merupakan program rutin DPKA untuk menggaungkan gerakan literasi di kabupaten/kota seluruh Aceh.
Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Bupati Aceh Tengah, Ir T Mirzuan MT dan dihadiri oleh Kepala DPKA, Dr Edi Yandra S.STP, MSP.
Dalam sambutannya, Edi Yandra mengatakan, saat ini banyak warga yang dilalaikan oleh media sosial dan tidak pula memanfaatkan kemudahan teknologi untuk berliterasi.
Edi Yandra berharap, ke depannya, masyarakat hendaknya dapat memanfaatkan teknologi untuk berliterasi serta untuk mendapatkan bahan-bahan bacaan yang bermanfaat.
“Kampanye membaca ini, selain untuk meningkatkan literasi, juga untuk mengampanyekan serta memfilter atau memilih literasi yang bermaanfaat dari gempuran informasi di media sosial maupun internet,” ujarnya.
Baca juga: Tiba di Pendopo Bupati Aceh Tengah, Pj Gubernur Disambut Tari Munalo
Edi Yandra berkeyakinan indeks membaca di Aceh akan meningkat dengan seringnya diperkenalkan dunia literasi di kalangan masyarakat. Didukung pula dengan fasilitas seperti buku dan upaya-upaya untuk mendorong masyarakat berliterasi secara positif dan produktif.
“Kita harapkan dunia literasi di Aceh Tengah ini dapat terus berkembang dan kita mendukung tidak hanya sebatas kampanye-kampanye, tetapi juga ketersediaan buku digital agar dapat diakses masyarakat luas,” kata Edi Yandra.
Edi menambahkan, untuk menumbuhkan minat dan budaya baca yang bagus di Aceh, DPKA mendirikan perpustakaan yang nyaman, menarik, dan berkonsep modern yang saat ini dinamakan Mal Baca.
Di samping itu, DPKA juga mengoperasikan perpustakaan keliling ke sekolah-sekolah, taman, dan tempat keramaian lainnya.
Maka salah satu kegiatan menunjang peningkatan minat baca yang dijalankan oleh Bidang Layanan Perpustakaan DPKA adalah kegiatan kampanye membaca.
Kegiatan ini, lanjut Edi, menyentuh langsung pada akar permasalahan yang dihadapi oleh para generasi penerus bangsa.
Baca juga: Pesawat Angkatan Udara AS Terekam Radar Tinggal Landas dari Aceh, Ada Apa?
Sementara itu, Penjabat Bupati Aceh Tengah, Ir T Mirzuan MT mengatakan urusan perpustakaan merupakan salah satu urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah kbupaten/kota.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, pemerintah kabupaten/kota menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di daerah.
Juga ikut menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata dan menggalakkan promosi gemar membaca dengan memanfaatkan perpustakaan
“Dengan keberadaan perpustakaan ini diharapkan literasi masyarakat dapat semakin meningkat. Jika pengetahuan masyarakat meningkat tentu akan timbul keinginan dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya, kondisi inilah yang coba dibangun pemerintah daerah," ujarnya.
Menurut Teuku Mirzuan, upaya ini tentulah tidak mudah, maka perlu upaya menyosialisasikannya, termasuk pemenuhan sarana pendukung seperti tempat/lokasi atau gedung perpustakaan. (dik)
Baca juga: Hizbullah Ledakan Tank Merkava Milik Israel, Serangan Balik Iran Bakal Ditandai ‘Hari Peringatan’
Dua Mahasiswi IAIN Takengon Raih Prestasi Nasional Ajang Gempara 2025 |
![]() |
---|
Seorang Petani Luka Serius Diserang Gajah di Aceh Tengah |
![]() |
---|
Polda Aceh Dalami Kasus Dana BOK Dinas Kesehatan Aceh Tengah |
![]() |
---|
‘Penjajahan Baru’ terhadap Danau Lut Tawar, GMNI Gelar Aksi Tolak Reklamasi |
![]() |
---|
PABI Aceh Pilih Ketua Baru, dr Syafwan Azhari Ungguli Dua Rival |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.