Cek Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan 2024, Besarannya Naik

Gaji ke-13 adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, TNI, Polri, Pensiunan dan penerima tunjangan.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Ilustrasi 

3. Gaji ketiga belas bagi Pensiunan dan Penerima Pensiun terdiri atas:

- pensiun pokok;

- tunjangan keluarga;

- tunjangan pangan; dan

- tambahan penghasilan.

Rincian mengenai gaji ke-13, komponen, aturan dan lainnya dapat dilihat secara lengkap dalam PP No. 14/2024 atau klik pada tautan ini.

 

Baca juga: Sah, Ini 25 Anggota DPRK Lhokseumawe Terpilih pada Pileg 2024

Baca juga: Link Live Streaming Indonesia vs Irak Piala Asia U23 2024, Siaran Langsung RCTI Malam Ini

Baca juga: Lagi, Pemko Sabang Raih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Aceh

Kompastv: Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan 2024 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Besarannya yang Naik

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved