Cek Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan 2024, Besarannya Naik
Gaji ke-13 adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, TNI, Polri, Pensiunan dan penerima tunjangan.
Editor:
Faisal Zamzami
3. Gaji ketiga belas bagi Pensiunan dan Penerima Pensiun terdiri atas:
- pensiun pokok;
- tunjangan keluarga;
- tunjangan pangan; dan
- tambahan penghasilan.
Rincian mengenai gaji ke-13, komponen, aturan dan lainnya dapat dilihat secara lengkap dalam PP No. 14/2024 atau klik pada tautan ini.
Baca juga: Sah, Ini 25 Anggota DPRK Lhokseumawe Terpilih pada Pileg 2024
Baca juga: Link Live Streaming Indonesia vs Irak Piala Asia U23 2024, Siaran Langsung RCTI Malam Ini
Baca juga: Lagi, Pemko Sabang Raih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Aceh
Kompastv: Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan 2024 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Besarannya yang Naik
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
VIDEO Demo Dimana-mana, Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri ke Hambalang |
![]() |
---|
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 dapat Tunjangan Kinerja? Simak Penjelasannya |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah Rp 3 Juta per Hari, Anggota DPR RI Disarankan Tinggal di Hotel |
![]() |
---|
Kaki Palsu Tiba dari Jakarta, Siswi di Aceh Tamiang Doakan Para Donatur |
![]() |
---|
VIDEO - Mencekam! Rantis Brimob Tancap Gas, Driver Ojol Jadi Korban di Aksi Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.