Aceh Selatan

KIP Aceh Selatan Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota DPRK Terpilih, Ini Nama-namanya

Penetapan kursi dan calon terpilih Anggota DPR Kab/Kota ini dilaksanakan serentak pada Kamis (2/5/2024).

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
KIP Aceh Selatan saat melakukan rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon anggota DPRK Aceh terpilih, di Aula Dinas Pariwisata, Tapaktuan, Kamis (2/4/2024) 

Amiruddin (PNA) 1.970 suara

Mauridi (Golkar) 1.529 suara

Ali Basyah (PA) 2.577 suara

Pada kesempatan itu, Ketua KIP Aceh Selatan juga mengingatkan agar anggota DPRK terpilih untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KIP Aceh Selatan, paling lambat 21 hari sebelum dilantik

"Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 secara nasional jadwal pelantikan akan dilakukan pada 1 Oktober 2024, namun nanti akan disesuaikan kembali dengan jadwal di Daerah," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved