Berita Aceh Singkil
Syarat Jadi Calon Bupati Aceh Singkil Jalur Perseorangan, Cukup Kumpul KTP 4.064
Minat mencalon bupati-wakil bupati Aceh Singkil tahun 2024, tapi tidak punya partai politik.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Minat mencalon bupati-wakil bupati Aceh Singkil tahun 2024, tapi tidak punya partai politik.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Minat mencalon bupati-wakil bupati Aceh Singkil tahun 2024, tapi tidak punya partai politik.
Tak perlu khawatir, sebab bisa maju melalui jalur perseorangan alias independen.
Syaratnya cukup mengumpulkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) warga Aceh Singkil, sebanyak 4.064 lembar.
Jumlah tersebut merupakan 3 persen dari penduduk Aceh Singkil tahun 2024 sebanyak 135.435 jiwa.
Baca juga: Hujan Lebat, Sejumlah Titik Jalan di Aceh Singkil Rusak, Hati-hati Saat Melintas
Hal itu disampaikan Nasirwan Komisioner KIP Aceh Singkil, saat sosialisasi persyaratan minimal dan persebaran dukungan bakal calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Singkil 2024, di aula Bappeda setempat, Jumat (3/5/2024).
Sesuai Qanun Aceh Nomor 12 tahun 2016 pasal 28, syarat dukungan 3 persen KTP dari jumlah penduduk tersebar di sekurang-kurangnya 50 persen dari jumlah kecamatan.
Dengan demikian di Aceh Singkil, terdapat 11 kecamatan. Maka sebaran 3 persen dukungan KTP minimal di 6 kecamatan.
Syarat dukungan itu harus dilengkapi surat penyataan tertulis secara individu atau kolektif diberi materai dan mengetahui keuchik setempat.
Sebelumnya Ketua KIP Aceh Singkil, Nasir mengatakan tujuan sosialisasi agar peserta dapat memberi tahu kepada masyarakat luas yang hendak menjadi bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan.
"Sosialisasi agar masyarakat tahu bahwa pesta demokrasi dilaksanakan di Aceh Singkil," ujar Ketua KIP Aceh Singkil, Nasir.
Nasir berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk kesuksesan Pilkada di daerahnya.
Hadir dalam sosialisasi komisioner KIP Aceh Singkil, perwakilan Forkopimda, LSM, wartawan dan undangan lainnya.(*)
Objek Wisata Sempat Didatangi Kapal Pesiar, Potensi PAD Ujung Lolok Terabaikan |
![]() |
---|
Warga Aceh Singkil Lakukan Tumpang Sari Semangka dan Sawit |
![]() |
---|
Harga Sawit Naik, Rp 2.500 per Kg di Tingkat Petani Aceh Singkil |
![]() |
---|
Belajar Toleransi ke Aceh Singkil, Daerah dengan Keragaman Bahasa & Agama |
![]() |
---|
Lokasi Rawan Buaya di Pulau Banyak Barat Dipasang Papan Peringatan, Nelayan Masih Nekat Menyelam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.