TERUNGKAP Cinta Terlarang Ahmad Arif Ridwan-Rini Mariani, 2 Kali Bersetubuh hingga Pembunuhan

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) dan Rini Mariani (50), wanita yang tewas di dalam koper, ternyata menjalin hubungan cinta terlarang.

Editor: Amirullah
kolase tribun
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dan Riny Mariany (kolase tribun) 

Pelaku bersama adiknya lalu membuang mayat Rini di dalam koper di kawasan Cikarang.

Atas perbuatannya, pelaku djerat dengan Pasal 338 KUHP.

Tentang Pembunuhan dan Pasal 366 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh sendiri sudah memiliki istri sah yang bernama Ade Lista Putri (27).

Sementara Rini Mariani adalah janda anak dua yang sudah bercerai dengan sang suami.

(tribunnewswiki.com/tribunnewsbogor.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

Baca juga: Bea Cukai Lhokseumawe Tangkap 2 Tersangka Beserta Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Baca juga: Hukum Bersentuhan Dengan Mertua, Apakah Bisa Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasan UAS dan Buya Yahya

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved