TERUNGKAP Cinta Terlarang Ahmad Arif Ridwan-Rini Mariani, 2 Kali Bersetubuh hingga Pembunuhan
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) dan Rini Mariani (50), wanita yang tewas di dalam koper, ternyata menjalin hubungan cinta terlarang.
Editor:
Amirullah
Pelaku bersama adiknya lalu membuang mayat Rini di dalam koper di kawasan Cikarang.
Atas perbuatannya, pelaku djerat dengan Pasal 338 KUHP.
Tentang Pembunuhan dan Pasal 366 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh sendiri sudah memiliki istri sah yang bernama Ade Lista Putri (27).
Sementara Rini Mariani adalah janda anak dua yang sudah bercerai dengan sang suami.
(tribunnewswiki.com/tribunnewsbogor.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com
Baca juga: Bea Cukai Lhokseumawe Tangkap 2 Tersangka Beserta Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Baca juga: Hukum Bersentuhan Dengan Mertua, Apakah Bisa Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasan UAS dan Buya Yahya
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
VIDEO Geger! Saraya al-Quds Luncurkan Serangan Mortir Mematikan ke idf di Khan Yunis |
![]() |
---|
Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Aceh, Ibunya Menangis dan Memeluk Anaknya Saat Bertemu |
![]() |
---|
Sebut Rakyat Tolol! Massa Geruduk Kediaman Anggota DPR RI Ahmad Sahroni, Isi Rumah Dijarah |
![]() |
---|
Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif, Bupati Aceh Barat Raih Serambi Ekraf Awards 2025 |
![]() |
---|
VIDEO Api Menyala! Gedung DPRD NTB Terbakar di Tengah Aksi Protes Ribuan Mahasiswa dan Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.