Berita Aceh Besar

BPJS Kesehatan dan Dinkes Pastikan Ketersediaan Obat di Puskesmas di Aceh Besar

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Aceh Besar memastikan ketersediaan obat pada Puskesmas di kabupaten itu cukup.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar saat pemaparan materi di hadapan Kepala Puskesmas di Aceh Besar. 

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Aceh Besar memastikan ketersediaan obat pada Puskesmas di kabupaten itu cukup.

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Ketersediaan obat di Puskemas menjadi faktor penting terhadap kelancaran pelayanan kesehatan. 

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Aceh Besar memastikan ketersediaan obat pada Puskesmas di kabupaten itu cukup.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Anita, menyampaikan ketersediaan obat di fasilitas kesehatan khususnya di puskesmas merupakan hal yang penting. 

Hal ini disampaikan Anita di hadapan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Aceh Besar dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada kegiatan Monitoring Evaluasi Pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja Bulan Pelayanan Januari-Maret 2024 yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Kamis (2/5/2024).

“Ketersediaan obat adalah hal yang penting untuk dipenuhi khususnya di puskesmas agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

 Oleh karena itu kami berharap agar setiap Kepala Puskesmas di Aceh Besar untuk dapat melaporkan kepada Dinas Kesehatan obat apa saja yang hampir habis ketersediaannya di puskesmas masing-masing supaya dapat kami tindak lanjuti segera sehingga tidak terjadinya putus obat,” ungkap Anita.

Baca juga: Tim Hotman Paris 911 Aceh Siap Beri Bantuan Hukum Korban Penganiayaan Hingga Tewas di Aceh Utara

Hal yang sama juga mengenai ketersediaan alat kesehatan serta sarana dan prasarana. 

Terhadap pemenuhan alat kesehatan dan alat kesehatan apa saja yang rusak?

Menurut Anita, selain disampaikan kepada Dinas Kesehatan juga untuk dapat dilaporkan pada Aplikasi Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) Kementerian Kesehatan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya untuk ditindaklanjuti terhadap ketersediaan alat kesehatan serta sarana dan prasarana.

“Dengan adanya pertemuan ini, kami berharap puskesmas yang ada di Aceh Besar dapat lebih baik dan sukses. 

Terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang selalu memfasilitasi dalam memberikan pelayanan kesehatan melalui Program JKN, semoga kita semua termasuk dari fasilitas kesehatan khususnya puskesmas dapat diberikan kelancaran dalam bertugas sehingga dapat terus membantu masyarakat di Kabupaten Aceh Besar,” harap Anita.

Pada kesempatan tersebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar, menyampaikan, besaran tarif kapitasi ditentukan berdasarkan kriteria teknis SDM, sarana dan prasarana yaitu mulai dari ketersediaan dokter atau rasio dokter dibandingkan dengan peserta terdaftar.

Baca juga: Tangkapan Ikan Melimpah, DKP Aceh Cari Potensi Pasar, Cegah Ikan Membusuk

Kemudian kriteria lainnya, kata Neni, yaitu lingkup pelayanan dan komitmen pelayanan. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved