Berita Langsa
Petani di Aceh Tarik Paksa Tangan Anak 5 Tahun, Dibawa ke Toilet Lalu Dirudapaksa: Korban Taruma
Setelah selesai buang air kecil, terdakwa kembali menarik tangan korban secara paksa dan membawa korban ke dalam kamar mandi.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Petani di Aceh Tarik Paksa Tangan Anak 5 Tahun, Dibawa ke Toilet Lalu Dirudapaksa: Korban Taruma
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Seorang anak berusia 5 tahun menjadi korban kebejatan seorang pria asal Langsa, MY (41).
Anak kelahiran 2018 itu harus kehilangan masa depannya akibat dilecehkan dan dirudapaksa oleh pelaku, yang pekerjaanya sebagai petani.
Peristiwa itu terjadi di satu desa dalam Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.
Kala itu korban yang sedang bermain hendak membuang air kecil di belakang rumah.
Namun MY yang hendak mandi melihat korban dan secara paksa menarik tangan korban untuk ikut masuk dalam kamar mandi.
Di dalam kamar mandi itulah MY melakukan tidakkan bejat terhadap korban.
Usai kejadian, alat vital korban mengalami infeksi dan membuat ibu korban curiga.
Baca juga: Kakek 75 Tahun di Aceh 2 Kali Cabuli Anak Retardasi Mental, Korban Melawan, Pelaku: Enteuk Kupoh
Setelah ditanya penyebabnya apa, barulah korban menceritakan kejadian tersebut ke ibu kandungnya.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
Menurut ibu korban, antara pihaknya dan pelaku tidak memiliki hubungan keluarga dan hanya sebatas tetangga.
Dengan kejadian ini, korban merasakan trauma berkepanjangan dan takut bertemu dengan terdakwa.
Kasus ini kemudian bergulir ke meja persidangan di Mahkamah Syar’iyah Langsa.
Setelah melalui serangkaian sidang, majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Ahmad Nazif Husainy menjatuhkan vonis terhadap terdakwa MY pada Kamis (2/5/2024).
Dalam vonisnya, hakim menyatakan terdakwa MY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak jarimah dengan sengaja melakukan rudapaksa terhadap anak.
PT PEMA Kembali Kapalkan 3.113 Ton Sulfur dari Aceh ke Sulawesi |
![]() |
---|
4 Terpidana Maisir Diesekusi Cambuk 12 dan 10 Kali di Lapangan Merdeka Langsa |
![]() |
---|
8 Hari Operasi Patuh Seulawah di Langsa, 289 Pengendara Ditilang, Tertinggi Pelanggaran SIM dan STNK |
![]() |
---|
Bea Cukai Langsa Lelang Kendaraan Roda Dua Ilegal Hasil Sitaan, Cek Merk dan Harga Penawarannya |
![]() |
---|
Wali Kota Langsa Ikuti Launching Serentak Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.