Cegah Tindak Pidana di Sekolah, Tim Kejati Aceh Lakukan Upaya Preventif
Dalam kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada para siswa, Kejati Aceh mengedepankan upaya...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melaksakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan kunjungan ke SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.
Dalam kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada para siswa, Kejati Aceh mengedepankan upaya preventif dalan mencegah tindak pidana di lingkungan sekolah
Kegiatan JMS itu dipimpin langsung oleh Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, yang didampingi Kabid Tindak Pidana Narkotika, Fitriani
Ali Rasab Lubis, mengatakan kunjungan Ke SMA Negeri 1 Ingin Jaya sebagai langkah awal upaya preventif untuk pencegah terjadinya tindakan pidana di sekolah
"Oleh sebab itu kita datang kesekolah-sekolah nantinya sekolah yang telah kita kunjung mencegah terjadinya hal-hal yang menglanggar hukum khususnya hal-hal yang berkenaan dengan sisswa seperti bully,narkoba dan lain-lain," kata Ali.
Menurutnya, pencegahan sangat penting dilakukan sejak dini,seperti pencegahan bully di sekolah,baik bully secara fisik maupun nonfisik,dalam bentuk elokronik dan lain-lain. Sebab, hal tersebut sangat berpengaruh pada perkembangan anak dan mengangu kejiwaan anak dengan ada bullying yang terjadi di sekolah.
Pada kesempatan itu Ali Rasab juga menjelaskan konsep dasar hukum kepada para siswa. Ia menggambarkan, hukum sebagai landasan yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat, serta pentingnya memahami aturan dan konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan.
"Dengan memahami hukum, kita dapat menjaga diri dari tindakan yang melanggar, serta memastikan keadilan dan ketertiban berlaku bagi semua," ungkap Ali Rasab Lubis.
Sementara itu, Kabid Tindak Pidana Narkotika, Fitriani, mengatakan bauwa dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan narkoba, seperti merusak kesehatan, mengganggu konsentrasi belajar, dan bahkan merusak masa depan seseorang.
"Narkoba bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berdampak pada lingkungan sekitar dan masyarakat secara luas," tegas Fitriani.
Selain bahaya narkoba, Fitriani juga membahas tentang fenomena bullying dan cyberbullying. Ia menjelaskan bahwa perilaku tersebut dapat mengakibatkan trauma psikologis yang serius bagi korban, serta merusak hubungan sosial dan kesejahteraan mental.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah dan mengatasi bullying, baik di dunia nyata maupun di dunia maya," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.