KSAL: Anggota TNI AL yang Tembak Warga hingga Tewas Membela Diri, tapi Proses Hukum Tetap Jalan
FR telah dimakamkan oleh pihak keluarganya sedangkan FL masih dirawat intensif di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.
SERAMBINEWS.COM - Anggota TNI Angkatan Laut di Makassar, Sulawesi Selatan menembak warga saat terjadi keributan antar-kampung.
1 orang tewas akibat luka di bagian kepala dan satu lainnya terluka di bagian dada.
Kopral I berinisial SB menembak warga di tengah pertikaian antar-kampung. Peristiwa terjadi Minggu (5/05).
Seperti diketahui, dari dua warga yang tertembak, satu di antaranya meninggal dunia setelah terkena peluru di kepala.
Korban FR alias Rais (19) tewas setelah terkena peluru di kepala dan FL alias Alli terkena peluru di dada bagian kanan.
FR telah dimakamkan oleh pihak keluarganya sedangkan FL masih dirawat intensif di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut atau KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali buka suara menanggapi insiden penembakan yang dilakukan anggota TNI AL di Sulawesi Selatan (Sulsel) terhadap warga yang salah satu di antaranya tewas.
Ali mengatakan penembakan yang dilakukan prajurit berpangkat kopral satu berinisial SB saat ini telah diproses oleh penyidik dari Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL (Pomal Lantamal) IV Makassar.
Ia menegaskan tidak ada prajurit TNI AL yang kebal hukum selama mereka terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Jika terbukti bersalah, pasti akan dihukum sesuai aturan yang berlaku, dan masalah ini sudah ditangani dan diproses oleh pihak Pomal Lantamal IV Makassar. Tidak ada yang kebal hukum,” kata Laksamana Ali di Jakarta, Senin (6/5/2024).
Ali menekankan proses hukum terhadap Koptu SB saat ini berjalan sesuai aturan. Ali mengaku menerima informasi bahwa Koptu SB menembak korban karena membela diri.
“Yang saya tahu bahwa anggota TNI AL tersebut membela diri. Namun, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” kata Ali.
Baca juga: Anggota TNI AL Tembak 2 Warga di Makassar, 1 Orang Tewas dengan Luka di Kepala, Pelaku Ditahan
Kronologi Kejadian
Komandan Lantamal VI Makassar, Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat meneyebut, insiden tersebut berawal dari adanya pencurian yang menimpa salah satu rumah warga sekitar pukul 04.00 WITA, di mana pelakunya diduga berasal dari kampung lain.
Rahmat mengatakan, insiden ini bermula adanya aksi pencurian ponsel di rumah saudari ST, beralamat di Jalan Galangan Kapal, Makassar, oleh orang yang tidak dikenal pada Minggu (5/5/2024) sekira pukul 04.00 Wita.
Kemudian, lanjutnya, suami yang bersangkutan R mendapat informasi dari warga sekitar, bahwa pencuri itu berasal dari kampung sebelah.
"Sekira pukul 04.50 Wita, berdasarkan keterangan saksi mata FI terjadi keributan antar kampung dengan menggunakan batu dan busur yang kemungkinan diakibatkan permasalahan pencurian handphone milik ST Ama," kata Andi Rahmat kepada awak media saat jumpa pers di Mako Lantamal VI, Makassar, Minggu (5/5/2024).
Kemudian sekira pukul 04.55 Wita, oknum TNI AL berinisial Koptu SB mengecek kondisi rumahnya dan melihat bahwa kaca rumahnya sebelah kanan sudah pecah terkena lemparan dari warga yang sedang bertikai.
Koptu SB pun keluar untuk melihat warga yang bertikai.
"Kemudian salah seorang warga yang bertikai sempat berteriak, tembak komandan, tembak komandan. Akan tetapi Koptu SB dilempari batu oleh pihak yang bertikai dari arah tol (Ir Sutami)," tuturnya.
Baca juga: VIDEO Detik Detik MENCEKAM Warga Turki Tikam Polisi Israel di Yerussalem, Pelaku Ditembak Mati
Selanjutnya, kata Rahmat, Koptu SB masuk ke dalam kamar untuk mengambil senapan angin berjenis PCP.
Setelah itu Koptu SB menembak ke arah warga yang sedang bertikai, sebanyak tiga butir dari balkon (teras) lantai dua rumah.
Sekitar pukul 05.00 Wita, Koptu SB turun ke samping pagar tol dekat rumahnya, membawa senapan.
Selanjutnya terlihat tiga orang membawa parang dari arah kampung Pacelang menuju sisi tol dekat rumah Koptu SB.
"Kemudian Koptu SB menembak ke arah tiga orang yang membawa parang itu, sebanyak satu butir dan diduga mengenai korban atas nama FL pada bagian dada sebelah kanan. Dan saat ini sedang dirawat di RS Wahidin untuk dilakukan perawatan lebih lanjut," ungkapnya.
Rahmat menjelaskan, sekitar pukul 05.02 Wita dari arah rumah Koptu SB melihat ada orang membawa senter dari sisi lain jalan tol dan ada yang berteriak bahwa orang itu adalah pelakunya.
Selanjutnya Koptu SB menembak ke arah orang yang membawa senter tersebut sebanyak satu butir dan diduga mengenai bagian kepala korban atas nama FR.
"Menyebabkan korban atas nama FR mendapat luka serius di kepala hingga meninggal dunia setelah dilakukan perawatan ke RS Bhayangkara," paparnya.
Satreskrim Polsek Tallo yang menerima laporan adanya penembakan kemudian mendatangi lokasi bersama Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal VI Makassar.
"Selanjutnya Pomal Lantamal 6 menangkap terduga pelaku atas nama Koptu SB beserta barang bukti yang digunakan di kantor Pomal Lantamal VI untuk dilaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Saat ini, Koptu SB telah ditahan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal VI.
"Pomal Lantamal VI menangkap terduga pelaku atas nama Koptu SB beserta barang bukti yang digunakan," kata Andi Rahmat.
Lebih lanjut, ia menyebut, Koptu SB saat ini tengah menjalani pemeriksaan di POM AL Lantamal VI untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Ayah di Gresik Setubuhi 2 Putri Tirinya Selama 2 Tahun, Mengaku Terangsang, Begini Modus Pelaku
Baca juga: Aceh Terus Berkembang, Tapi Bioskop Masih Jadi Mimpi
Baca juga: Catat! Ini Tiga Zona Pembangunan Aceh Singkil Sesuai Potensi Dimiliki
Kompastv: Anggota TNI AL Tembak Warga hingga Tewas, KSAL: Dia Membela Diri, tapi Proses Hukum Tetap Jalan
Burhanuddin Jadikan Karyawan Budak Nafsu Selama 2 Tahun, Setubuhi Korban 3 Kali Dalam Sepekan |
![]() |
---|
Pria di Karimun Bunuh Mantan Istri dengan 34 Tusukan, Terungkap Motif Pelaku |
![]() |
---|
Tampang 7 Tersangka Pemerkosaan Terhadap Anak di Pasuruan, 1 Pelaku Ayah Korban |
![]() |
---|
Kapolres Nagan Raya Serahkan Sembako ke Warga Miskin Saat Jumat Berkah |
![]() |
---|
Detik-detik Riswan Lubis Rampok dan Bunuh Nenek Amimah di Medan, Emosi Tak Dipinjami Uang Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.