Berita Aceh Timur

Pemkab Aceh Timur akan Beri Hukuman Disiplin ASN yang Sering Bolos Saat Jam Kerja

“Sanksi disiplin akan diberikan dalam bentuk peringatan lisan, yang akan mempengaruhi penilaian kinerja perilaku individu,” jelasnya.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
zoom-inlihat foto Pemkab Aceh Timur akan Beri Hukuman Disiplin ASN yang Sering Bolos Saat Jam Kerja
SERAMBINEWS.COM/ MAULIDI ALFATA
Kepala BKPSDM Teuku Didi Farisha saat ditemui di kantornya, Kamis (4/1/2024). 

“Sanksi disiplin akan diberikan dalam bentuk peringatan lisan, yang akan mempengaruhi penilaian kinerja perilaku individu,” jelasnya.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Pemerintah Aceh Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan akan mengambil tindakan disipliner terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos dan sering nongkrong tanpa alasan selama jam kerja, Rabu (8/5/2024).

Teuku Didi Farisha, selaku Kepala BKPSDM, menyatakan bahwa laporan mengenai ASN yang bolos akan disampaikan oleh Satpol PP kepada Penjabat Bupati untuk tindak lanjut.

“Kami akan mengevaluasi masalah ini dalam pertemuan disiplin ASN yang akan dihadiri oleh para pemimpin, tim pengawas, bagian kepegawaian, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkepentingan,” kata Didi.

Apabila terbukti melanggar setelah pemeriksaan oleh otoritas yang berwenang, ASN yang bersangkutan akan menerima sanksi.

“Sanksi disiplin akan diberikan dalam bentuk peringatan lisan, yang akan mempengaruhi penilaian kinerja perilaku individu,” jelasnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa ASN di lingkungan Pemerintahan Aceh Timur, mematuhi peraturan yang ada dan bekerja dengan penuh dedikasi untuk kemajuan Kabupaten Aceh Timur.

Kedisiplinan ASN diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan, yang mencakup aspek pengawasan hingga pelayanan.

Pelayanan yang prima diharapkan dapat menciptakan wilayah pemerintahan yang memiliki integritas tinggi.(*)

Baca juga: ASN Kembali Terjaring Razia Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Kerja

 


 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved