Berita Aceh Timur
Pemkab Aceh Timur akan Beri Hukuman Disiplin ASN yang Sering Bolos Saat Jam Kerja
“Sanksi disiplin akan diberikan dalam bentuk peringatan lisan, yang akan mempengaruhi penilaian kinerja perilaku individu,” jelasnya.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati

“Sanksi disiplin akan diberikan dalam bentuk peringatan lisan, yang akan mempengaruhi penilaian kinerja perilaku individu,” jelasnya.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Pemerintah Aceh Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan akan mengambil tindakan disipliner terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos dan sering nongkrong tanpa alasan selama jam kerja, Rabu (8/5/2024).
Teuku Didi Farisha, selaku Kepala BKPSDM, menyatakan bahwa laporan mengenai ASN yang bolos akan disampaikan oleh Satpol PP kepada Penjabat Bupati untuk tindak lanjut.
“Kami akan mengevaluasi masalah ini dalam pertemuan disiplin ASN yang akan dihadiri oleh para pemimpin, tim pengawas, bagian kepegawaian, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkepentingan,” kata Didi.
Apabila terbukti melanggar setelah pemeriksaan oleh otoritas yang berwenang, ASN yang bersangkutan akan menerima sanksi.
“Sanksi disiplin akan diberikan dalam bentuk peringatan lisan, yang akan mempengaruhi penilaian kinerja perilaku individu,” jelasnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa ASN di lingkungan Pemerintahan Aceh Timur, mematuhi peraturan yang ada dan bekerja dengan penuh dedikasi untuk kemajuan Kabupaten Aceh Timur.
Kedisiplinan ASN diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan, yang mencakup aspek pengawasan hingga pelayanan.
Pelayanan yang prima diharapkan dapat menciptakan wilayah pemerintahan yang memiliki integritas tinggi.(*)
Baca juga: ASN Kembali Terjaring Razia Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Kerja
Satuan Brimob Polda Aceh Gegana Pastikan Udara di Sekitar PT Medco Aman |
![]() |
---|
Sebut Bupati Aceh Timur Debt Collector, Jubir KPA Aceh Timur Kecam Wali Kota Langsa |
![]() |
---|
Diduga Minum Racun Rumput, Seekor Gajah Jantan Ditemukan Mati di Ladang Warga Aceh Timur |
![]() |
---|
Besok, Mantan Bupati Aceh Timur Rocky Dipanggil Kejari, Dugaan Kasus Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Al- Farlaky Surati Wali Kota Langsa Soal Pembayaran Pengalihan BMD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.