Berita Aceh Jaya
Penyidik Satresnarkoba Polres Aceh Jaya Limpahkan 3 Tersangka Kasus Sabu ke JPU
Ketiga tersangka yang diserahkan adalah MF bin MY (31 tahun), AF bin Alm AD (37 tahun), dan AS bin BA (32 tahun).
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Jaya telah melimpahkan tiga tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis sabu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Serah terima dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya, Rabu (8/5/2024) siang sekitar pukul 15.00 WIB.
Ketiga tersangka yang diserahkan adalah MF bin MY (31 tahun), AF bin Alm AD (37 tahun), dan AS bin BA (32 tahun).
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Resnarkoba, AKP Darli menjelaskan, bahwa penyidik telah menyerahkan ketiga tersangka narkoba jenis sabu kepada Jaksa Penuntut Umum setelah berkas perkara ketiganya dianggap lengkap atau P21.
"Ketiga tersangka dan barang bukti telah diterima oleh pihak JPU, serta proses administratif yang diperlukan telah dilakukan," ungkap AKP Darli, Kamis (9/5/2024).
Lebih lanjut, terang Darli, ketiga tersangka telah menjalani proses pemeriksaan yang menyakinkan serta terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Dengan tindakan ini, Satuan Narkoba Polres Aceh Jaya menegaskan komitmennya dalam menindak pelanggaran hukum terkait narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari kejahatan tersebut.(*)
sabu-sabu
sabu
tersangka sabu
Satresnarkoba Polres Aceh Jaya
JPU
Kejari Aceh Jaya
Aceh Jaya
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Bupati Safwandi Minta Pusat Bantu Pembangunan Bidang Kesehatan di Aceh Jaya, Ini Tanggapan Wamenkes |
![]() |
---|
Bupati Aceh Jaya Temui Wamenkes di Jakarta, Bahas Alkes hingga Insfrastruktur Kesehatan |
![]() |
---|
Iptu Rahmad Reza Fahlevi Jabat Kasatlantas Polres Aceh Jaya, Ini Pesan Kapolres |
![]() |
---|
Saweu Sikula, Kapolres Aceh Jaya Pimpin Upacara di SMAN 1 Calang |
![]() |
---|
Stadion Rp74 Miliar Mulai Dibangun di Calang Aceh Jaya, Venue Utama PORA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.