Breaking News

Berita Banda Aceh

Bawa Kabur Sepmor Teman, Pria Asal Aceh Selatan Ditangkap Polisi di Banda Aceh

"Saat Dedi Andika lagi membeli rokok, pelaku langsung pergi dengan menggunakan sepeda motor milik korban,” jelasnya. 

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
WI (25) warga gampong Ladang Rimba Kecamatan Trumon Tengah Kabupaten Aceh Selatan, ditangkap Personel Unit Reserse dan Intelkam (Resintel) Polsek Baiturrahman Polresta Banda Aceh lantaran melakukan penggelapan sepeda motor milik Rizky Pratama (21) warga Deli Tua Barat Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang. 

Ia terus berupaya menghubungi pelaku WI, namun tidak tersambungkan lagi karena HP milik pelaku telah dinonaktifkan.

kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baiturrahman untuk di proses lebih lanjut.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, personel Unit Resintel Polsek Baiturrahman Polresta Banda Aceh mendapatkan informasi dari warga, bahwa WI sedang berada di sebuah rumah di Gampong Ie Jeureuneh, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan. 

Berdasarkan informasi tersebut, mereka (personel) langsung melakukan perjalanan menuju Aceh Selatan.

Menurut keterangan pelaku, sepeda motor tersebut disimpan di sebuah rumah di Aceh Besar, tambah Ismu. 

"Kini, WI beserta barang bukti sepeda motor jenis Honda Scopy BL-4950-TM diamankan di Polsek Baiturrahman untuk pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.(*)
 

Baca juga: Curi 2 Sepmor di Rumah Kosong Ditinggal Mudik, Residivis Ditangkap di Banda Aceh, Rekannya Buron

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved