Berita Banda Aceh

Bawa Kabur Sepmor Teman, Pria Asal Aceh Selatan Ditangkap Polisi di Banda Aceh

"Saat Dedi Andika lagi membeli rokok, pelaku langsung pergi dengan menggunakan sepeda motor milik korban,” jelasnya. 

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
WI (25) warga gampong Ladang Rimba Kecamatan Trumon Tengah Kabupaten Aceh Selatan, ditangkap Personel Unit Reserse dan Intelkam (Resintel) Polsek Baiturrahman Polresta Banda Aceh lantaran melakukan penggelapan sepeda motor milik Rizky Pratama (21) warga Deli Tua Barat Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang. 

"Saat Dedi Andika lagi membeli rokok, pelaku langsung pergi dengan menggunakan sepeda motor milik korban,” jelasnya. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - WI (25) warga Gampong Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, ditangkap Personel Unit Reserse dan Intelkam (Resintel) Polsek Baiturrahman Polresta Banda Aceh lantaran melakukan penggelapan sepeda motor milik Rizky Pratama (21) warga Deli Tua Barat Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang.

Ia ditangkap oleh pihak kepolisian di Gampong Ie Jeureuneh, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (8/5/2024) lalu.

Kejadian penggelapan sepeda motor korban itu terjadi Senin (26/2/2024) lalu di Gampong Peuniti, Baiturrahman, Banda Aceh. 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baiturrahman, AKP Iskandar Muda menjelaskan, kejadian yang menimpa korban telah dilaporkan ke Polsek Baiturrahman dengan laporan Polisi LP.B/02/II/RES.1.11./2024/SPKT Baiturrahman, tanggal 27 Februari 2024. 

“Pelaku telah lama dilakukan pencarian oleh personel Polsek Baiturrahman, namun selalu berpindah - pindah lokasi tempat tinggal,” ucap Ismu, Jumat (10/5/2024).

Berdasarkan kronologi kejadian, tindak pidana penggelapan pada hari Senin (26/2/2024) lalu, sekira pukul 09.30 WIB.

Dimana pelaku WI menghubungi teman dari korban M Rizky Pratama bernama Dedi Andika untuk menjemputnya di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Kemudian lanjut Kapolsek, teman korban Dedi meminta pinjam pakai sepeda motor jenis Honda Scoopy BL-4950-TM milik korban untuk menjemput pelaku di depan Masjid Raya Baiturrahman. 

Baca juga: Parkir Kendaraan di Depan Rumah, Sepmor Warga di Aceh Utara Digondol Maling

"Setelah mereka berjumpa, pelaku WI meminta sepeda motor milik korban ia kemudikan dan Dedi Andika menjadi penumpang pada saat itu," ujarnya.

Dalam perjalanan, pelaku sudah merencanakan bahwa sepeda motor tersebut hendak dilarikan olehnya.

Pelaku kemudian menghentikan sepeda motor di depan sebuah kios di Gampong Peuniti untuk dibelikan rokok oleh Dedi Andika.

"Saat Dedi Andika lagi membeli rokok, pelaku langsung pergi dengan menggunakan sepeda motor milik korban,” jelasnya. 

Dedi Andika lalu menghubungi korban M Rizky Pratama untuk menyampaikan bahwa sepeda motor milik korban telah di bawa lari oleh WI.

Ia terus berupaya menghubungi pelaku WI, namun tidak tersambungkan lagi karena HP milik pelaku telah dinonaktifkan.

kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baiturrahman untuk di proses lebih lanjut.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, personel Unit Resintel Polsek Baiturrahman Polresta Banda Aceh mendapatkan informasi dari warga, bahwa WI sedang berada di sebuah rumah di Gampong Ie Jeureuneh, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan. 

Berdasarkan informasi tersebut, mereka (personel) langsung melakukan perjalanan menuju Aceh Selatan.

Menurut keterangan pelaku, sepeda motor tersebut disimpan di sebuah rumah di Aceh Besar, tambah Ismu. 

"Kini, WI beserta barang bukti sepeda motor jenis Honda Scopy BL-4950-TM diamankan di Polsek Baiturrahman untuk pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.(*)
 

Baca juga: Curi 2 Sepmor di Rumah Kosong Ditinggal Mudik, Residivis Ditangkap di Banda Aceh, Rekannya Buron

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved