Internasional
Kisah 3 Pemuda Aceh Jadi Korban Penipuan Kerja di Laos, Haji Uma Bantu Pemulangan
Anggota DPD RI asal Aceh Haji Uma Bantu Pemulangan Tiga Pemuda Aceh Korban Penipuan Kerja di Laos
SERAMBINEWS.COM - H. Sudirman alias Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh kembali bantu pemulangan Tiga muda Aceh korban penipuan kerja di Negara Demokratik Laos, Sabtu (11/05/2024).
Korban masing-masing Dua pemuda dari Bireuen dan Satu orang dari Aceh Timur
"Alhamdulillah ketiga pemuda Aceh tersebut sudah tiba di Medan dengan selamat, ada resiko yang besar jika dalam melarikan diri ditemukan kembali oleh pihak perusahaan, mereka bisa di jual ke pihak lain" ungkap Haji Uma
Haji Uma menjelaskan bahwa mereka menjadi korban penipuan kerja dengan iming-iming gaji belasan juta setiap bulan.
Mereka dijanjikan bekerja sebagai staf kantoran sejak 17 Oktober 2023
Namun sampai di Laos, pekerjaan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Justru mereka dipaksakan untuk melakukan pekerjaan sebagai scammer (Penipuan melalui internet atau media lainnya).
Mereka bekerja di sebuah perusahaan dengan penjagaan ketat di wilayah Tonpheung, perbatasan Thailand - Laos
Setiap pekerja dipaksakan harus mencapai target masing-masing sebesar 5.000 USDT atau setara 80 juta rupiah.
Baca juga: Kisah Warga Aceh Jadi Korban Penipuan Kerja di Myanmar, Lokasi Kerja Dikawal Orang Bersenjata
Jika tidak mencapai target para pekerja akan dijual ke pihak lain
Penjagaan ketat menjadi hambatan bagi Tiga pemuda Aceh untuk melarikan diri.
Hingga pada tanggal 03 Mei 2024 mereka memiliki kesempatan untuk melarikan diri.
Mereka menghubungi nomor telpon KBRI Laos untuk memohon perlindungan
Oleh KBRI Laos mengarahkan ketiga pemuda tersebut untuk melapor ke kantor Polisi/ Biro Keamanan kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Laos
Selain bekomunikasi dengan KBRI, ketiga Pemuda Aceh tersebut juga menghubungi Haji Uma.
Baca juga: Persatuan Perantau Aceh Malaysia, Haji Uma dan BP2MI Kembali Bantu Pemulangan Mayat Warga Aceh
Karena anggota DPD RI asal Aceh yang mereka kenal sering membantu orang-orang yang ditimpa musibah
Para korban berkomunikasi dengan Muhammad Daud, staf ahli Haji Uma.
Mereka menulis selembar surat permohonan kepada Haji Uma yang memohon bantuan kepastian perlindungan otoritas Indonesia.
Agar tidak dikembalikan ke perusahaan tempat mereka bekerja.
Karena mereka dapat di jual kepada pihak lain
Atas dasar surat dari tiga pemuda tersebut, Haji Uma menyurati Duta Besar Indonesia di Negara Demokratik Laos.
Baca juga: Haji Uma dan Hotman Paris Gali Keterangan Korban Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia di Aceh Utara
Haji Uma meminta KBRI memberi perlindungan tiga warga Aceh hingga kembali ke Indonesia
Pemulangan tiga pemuda Aceh sempat tertunda karena pasport mereka sedang dalam proses perpanjangan Visa oleh Perusahaan di imigrasi Laos.
Sehingga harus menunggu selama seminggu di penginapan
Kendati demikian, Haji Uma kembali memastikan perlindungan dan keamanan tiga pemuda Aceh itu melalui KBRI.
Hingga pada 10 Mei 2024 mereka berhasil tiba di Medan Sumatera Utara
Baca juga: Haji Uma Pimpin Kunjungan Kerja PURT DPD RI Ke Turki, Disambut Dubes Indonesia di Ankara
"Harusnya ini menjadi pelajaran bagi siapapun untuk tidak mudah terpengaruh dengan kerja di Luar Negeri dengan iming-iming gaji besar, pelajari dulu perusahaan penyalur tenaga kerja"
tegas Haji Uma
Haji Uma menambahkan perusahaan penyalur tenaga kerja yang legal dapat dipastikan melalui BP2MI atau menghubungi para staf Haji Uma jika ada ajakan kerja keluar Negeri dengan iming-iming gaji besar.(*)
| Dewan HAM PBB Akan Gelar Debat Mendesak Soal Serangan Udara Israel di Qatar |
|
|---|
| Ini Usulan Terakhir Trump Untuk Akhiri Perang di Gaza, Begini Tanggapan Hamas dan Israel |
|
|---|
| Sisa Rumah Firaun di Bawah Tanah Mesir Beredar Luas Media Sosial, Apa yang Sebenarnya Terjadi? |
|
|---|
| Vietnam Tingkatkan Tunjangan Guru 70 Persen Hingga 100 Persen Bagi Guru di Wilayah Tertinggal |
|
|---|
| Agni-V Meluncur! Perlombaan Rudal India dan Pakistan Memanas, India Kirim Sinyal Keras ke China? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.