Tampang 3 Wanita Bogor Selundupkan 19 Kg Sabu melalui Bandara Kualanamu, Kini Ditahan Polda Sumut

Aksi ketiga wanita tersebut berhasil digagalkan di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Editor: Faisal Zamzami
IST/Polda Sumut
Dit Res Narkoba Polda Sumut menangkap 3 pemilik narkoba sejumlah 19 Kg Sabu di Bandara Internasional Kuala Namu, Jalan Bandara Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumut 

Usai tertangkap, para pelaku masih sempat membohongi petugas bandara dan kepolisian dengan menyebut mereka cuma bertiga.

Selanjutnya Polisi terus menginterogasi mereka sampai akhirnya mengaku kalau dua orang teman mereka inisial AK dan AN sudah berada di dalam pesawat, dan akhirnya berhasil terbang.

"Kemudian personel Polda Sumut bersama pihak bandara melakukan pencarian dan pemeriksaan keberangkatan, ternyata kedua pelaku sdh lolos dalam pemeriksaan petugas bandara dan sudah terbang."

Pengakuan pelaku, mereka mendapat perintah dari seorang bandar berinisial M, untuk menjemput narkoba dari Jakarta ke Medan.

Kemudian dari Medan dibawa ke Jakarta dan selanjutnya diduga akan dibawa ke Lombok.

Dari penangkapan ini Polisi menyita barang bukti sabu seberat 19 kilogram, koper dan uang tunai Rp 476 ribu.

Polisi juga sedang memburu bandar untuk mengungkap jaringan narkoba yang terbilang modus baru menggunakan wanita asal Bogor, Jawa Barat.

"Pelaku menerangkan mendapat perintah dari M bandar saat ini diburu petugas untuk menjemput Narkoba ke Medan dan dibawa ke Jakarta, Narkotika dibawa ke Lombok."

Baca juga: Satpol PP dan WH Langsa Amankan 3 Anak Punk Saat Sedang Pesta Sabu di Eks Kantor DPKA Aceh Timur

Sebelumnya petugas Avsec Bandara Kualanamu mengamankan tiga wanita Bogor karena kedapatan mencoba menyelundupkan sabu-sabu Rabu, (8/5/2024).

Mereka merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT 211 tujuan Jakarta.

Kasus ini kini tengah dikembangkan oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Informasi yang dihimpun tiga wanita yang ditangkap itu bernama Asti Christi (29), Maya Safitri (28) dan Inggrid Novelia (37).

Ketiganya merupakan warga Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.

Mereka langsung dibawa ke Polda Sumut begitu diserahkan pihak Avsec Bandara Kualanamu.

Dari ketiga orang pelaku ini diamankan 19 kilogram sabu-sabu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved