Bejat! Ayah di Mamuju Cabuli Anak Tiri 2 Kali, Pelaku Rekam Video Adegan Intim untuk Ancam Korban

SL (38) ditangkap polisi usai dilaporkan merudapaksa anak tirinya, pelajar SMP berusia 14 tahun sebut saja inisial A.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

SERAMBINEWS.COM, MAMUJU - SL (38) ditangkap polisi usai dilaporkan merudapaksa anak tirinya, pelajar SMP berusia 14 tahun sebut saja inisial A.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (12/5/2024).

Tak hanya sekali, ayah bejat itu dilaporkan telah dua kali merudapaksa anak tirinya.


Keberadaan tersangka SL diketahui dari laporan warga.

Polisi kemudian berhasil menangkapnya.

"Kami langsung bergerak cepat amankan terduga pelaku di tempat persembunyiannya," ujar Kapolsek Kalukku Iptu Makmur.

Kini SL telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Kalukku Polresta Mamuju.

Baca juga: Kakek 75 Tahun di Aceh 2 Kali Cabuli Anak Retardasi Mental, Korban Melawan, Pelaku: Enteuk Kupoh


Kronologis Kejadian

Dari pengakuan sementara terduga pelaku, peristiwa ini ini bermula ketika pelaku melihat korban sedang tertidur telentang sendirian di kamar.

Saat itu ibu korban sedang tidak ada di rumah.

Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam kamar dan merudapaksa korban.

"Ini sudah dilakukan sebanyak dua kali yakni pada awal bulan April dan Mei 2024," ujar Kapolsek Kalukku Iptu Makmur.

Ternyata pelaku juga membuat rekaman video melalui ponsel miliknya.

Video inilah yang dijadikan alasan pelaku untuk mengancam korban agar selalu mengikuti nafsu bejatnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved